Satpol PP Klaim Ganti Kerusakan

Rabu 11-12-2013,14:29 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

SUMBER – Satpol PP Kabupaten Cirebon mengklaim mengganti barang-barang milik sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon yang telah dirusak saat melakukan aksi demonstrasi Senin (9/12) lalu. Menurut Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs Abraham Mohamad MSi, sebagai bentuk konsekuensi logis atas aksi demonstrasi tersebut, pihaknya telah belanja sejumlah barang baru untuk mengganti barang yang dirusak. “Pot dan whiteboard yang rusak kami ganti,” akunya. Akibat rusaknya sejumlah properti yang ada di gedung DPRD, membuat sekretariat DPRD melaporkan tindakan perusakan tersebut kepada pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Abraham tidak gentar dan siap dipanggil kapan pun oleh pihak Polres Cirebon guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Oh, saya siap dan tidak menjadi masalah buat kami,” tantangnya. Namun begitu, Abraham tetap minta maaf apabila dalam aksi tersebut ada pihak-pihak yang dirugikan. Oleh sebab itu, dengan memerintahkan anak buahnya, ia berinisiatif untuk memperbaiki properti yang ada di gedung DPRD. “Namanya juga aksi demo pasti saja ada gesekan yang bisa mengakibatkan kerugian, makanya kita siap menggantinya,” terangnya. Berbeda dengan pihak lain yang prihatin dengan tindakan Satpol PP, Staf Ahli Bupati H Syamsuri malah mendukung upaya yang dilakukan oleh Abraham dalam menyuarakan aspirasi dari anggotanya. Syamsuri berpendapat, yang patut disalahkan adalah pemerintah, karena selama ini Satpol PP selalu luput dari perhatian. Padahal, peran serta mereka dalam mengawal jalannya proses pemerintahan di Kabupaten Cirebon sangat besar. “Ini sebagai puncak dari kegelisahan mereka yang selama ini dialami,” katanya. Namun, ia tetap menyayangkan perusakan yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap fasilitas yang ada di DPRD. Karena sebagai, pihak yang biasa mengamankan aksi demo harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Menyampaikan aspirasi boleh dilakukan oleh siapa pun, tapi dengan cara-cara yang santun dan elegan,” imbuhnya. Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon H Agus Kurniawan ST berpendapat apa yang dituduhkan oleh anggota Satpol PP terkait penyesuaian anggaran adalah sebuah rekayasa tidaklah benar. Ditegaskan Agus, DPRD memiliki fungsi budgeting, sehingga sangat penting dewan dengan mitra kerja eksekutif melakukan pembahasan anggaran. “Perlu diketahui bersama, kita wajib melakukan pengawasan anggaran. Janganlah beranggapan yang bermacam-macam,” pintanya. Agus menyatakan, tidak semua anggota DPRD itu dianggap sebagai makelar anggaran. Sebab, ada banyak anggota DPRD yang murni bekerja dalam kerangka menyelamatkan penggunaan anggaran pemerintah daerah, agar implementasinya dirasakan betul oleh masyarakat. “Kami bekerja, pure untuk masyarakat,” ujarnya. TANGKAP OKNUM PREMAN BIROKRASI Aksi petugas Satpol PP meluruk dan merusak sejumlah fasilitas kantor DPRD Kabupaten Cirebon disanyangkan berbagai pihak. Bahkan, mereka menilai sikap petugas penegak perda tersebut sangat berlebihan. Ketua PC PMII Cirebon Ibnu Hasanudin mengatakan, Satpol PP harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan fasilitas gedung wakil rakyat tersebut. “Abraham harus bertanggung jawab terhadap perusakan yang dilakukan oleh anggotanya,” ujar Ibnu, kepada Radar, Selasa (10/12). Ibnu menilai, Abraham dan anggotanya telah melakukan pelanggaran pidana dan ini harus benar-benar segera diselesaikan. “Siapapun orangnya sama di mata hukum. Jadi dalam posisi ini DPRD harus menjaga independensinya sebagai representasi dari wakil rakyat. Hal seperti ini jangan terus dibiarkan,” ujarnya. Seharusnya, lanjut Ibnu, Satpol PP sudah mempunyai tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sendiri, dan harus menjaga kewibawaan pemerintah daerah. Bukan, justru mendemo dan merusak kantor dewan. “Sebagai bagian dari masyarakat Cirebon kami mengharapkan DPRD harus tetap fokus membela kepentingan masyarakat Cirebon. Tegakkan supremasi hukum di Cirebon,” tandasnya. Ibnu menambahkan, pihaknya sangat mengutuk keras segala tindakan premanisme yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini jelas bahwa fungsi penyelenggara negara harus independen dan tegas tanpa pandang bulu. “Pihak kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk memberi kenyamanan dan keamanan di bumi Cirebon,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya dari PC PMII Cirebon mendesak kepada pihak kepolisian, agar menangkap para oknum preman-preman Cirebon, khususnya premanisme birokrasi. “Berikan kepastian hukum kepada masyarakat Cirebon, tangkap para oknum-oknum premanisme yang meresahkan rakyat,” tukasnya. (jun/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait