Gagal Ginjal Akut Sebabkan Anak-anak Meninggal Dunia, Begini Reaksi Komnas HAM

Kamis 27-10-2022,21:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Waduh! Perubahan Bahan Baku, Terindikasi Penyebab Adanya Zat Berbahaya dalam Obat Sirup

Sebagai lembaga yang fokus di bidang HAM, ia menegaskan pihak-pihak terkait harus memperhatikan aspek keselamatan anak.

"Ini menyangkut hak hidup, hak kesehatan, dan hak jaminan sosial," ujarnya.

Dalam konferensi pers secara daring, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito menyoroti kasus gagal ginjal akut secara serius.

Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan bahwa kasus gagal ginjal akut yang tewaskan ratusan anak ini merupakan kejahatan kemanusian.

BACA JUGA:Pasien Gagal Ginjal Akut Alami Anuria, Oliguria dan Prodormal, Apakah Itu?

Pernyataan Kepala BPOM RI ini disampaikan di hadapan Wakil Komnas HAM, Munafrizal Mannan.

BPOM juga beberkan jika ada indikasi pelanggaran terkait komposisi bahan baku.

"Kami kehadiran tamu dari Munafrizal Manna, Wakil Ketua Komnas HAM. Saya kira kebetulan yang hadir di BPOM yang berdialog dikaitkan dengan kasus ini."

BACA JUGA:Kebanggaan Jawa Barat, Survei Litbang Kompas Ridwan Kamil Capres dengan Elektabilitas 8,5 Persen

"Saya kira ini sangat penting aspek kejahatan obat ini termasuk dari kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.

Dalam penelitian, tubuh pasien yang alami gagal ginjal akut terdapat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Zat tersebut yang disebut menjadi cemaran berbahaya yang membuat kasus gagal ginjal melonjak tajam. (jun)

 

 

 

Kategori :