Radarcirebon.com, JAKARTA - Suami dan Guru Siti Elina, wanita penerobos Istana Merdeka, kini telah jadi tersangka.
Siti Elina adalah wanita bercadar yang menerobos Istana Merdeka sekaligus menodongkan pistol ke Paspampres.
Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian. Namun, kasus wanita bercadar menerobos Istana Merdeka itu bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya.
Saat ini, penanganan kasus tersebut diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dalam perkembangan terbaru, suami dan guru Siti Elina telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.
Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kasus Siti Elina saat ini diambil alih Densus 88 Antiteror.
BACA JUGA:Diduga Ngebut, Rizky Billar Dilabrak Tetangga di Komplek
BACA JUGA:Luis Milla Dilirik Klub Asal Meksiko, Benar-benar Tiggalkan Persib?
“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” demikian katanya dilansir dari FIN, Jumat, 29 Oktober 2022.
Lebih lanjut dikatakan Brigjen Ahmad Ramadhan, proses penanganan kasus ini terus berjalan.
Siti Elina (24), tersangka penodong pistol ke anggota Paspampres masih menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap Selasa (25/10/2022).
Namun menurut Ramadhan, tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada petugas.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum koperatif,” kata Ramadhan.
BACA JUGA:Rizky Billar Dilabrak Tetangga? Diduga Gara-gara Ini Lah Masalahnya
BACA JUGA:Perempat Final French Open 2022, Head to Head Jonatan Christie vs Kodai Naraoka
Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan, pengambilalihan penanganan kasus sudah berlangsung sejak Rabu (26/10).