Radarcirebon.com, BEKASI - Baru-baru ini , Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Isi rekomendasi tersebut membuat sebagian umat Islam tercengang. Pasalnya, melarang penyebaran paham yang kerap disebut Wahabi, mulai dari majelis ilmu, media online maupun media sosial di Indonesia.
Rekomendasi larangan terhadap pemahaman Wahabi di Indonesia itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Sudah Datang, Pasien Berkurang
"Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah," demikian bunyi rekomendasi tersebut dalam laman resmi LD PBNU.
Menyikapi isi rekomendasi hasil Mukernas LD PBNU tersebut, ustad muda asal Bekasi, yakni Ustad Adi Hidayat mencoba menerangkan apa yang dimaksud dengan paham Wahabi dalam dinamika umat Islam.
Melalui kajian ceramahnya yang ditayangkan dalam kanal YouTube Ceramah Pendek dengan judul "Apa Itu Wahabi? || Ustadz Adi Hidayat Lc MA".
BACA JUGA:Unibebi Tercemar Etilen Glikol, Supplier Bahan Baku akan Dilaporkan ke Polisi
Ustad Adi Hidayat menyebutkan bahwa kata Wahabi dapat bersifat umum.
Hal pertama yang disinggungnya adalah ternyata kata Wahab sendiri adalah salah satu nama dan sifat Allah SWT.
"Kata Wahabi bisa umum loh, satu sifat Allah. Allah Al-Wahab, Innaka antalwahhaab (membacakan potongan ayat Al-Quran). Ya Allah, Engkau Al-Wahab. Al-Wahab itu artinya pemberi sesuatu," kata Ustadz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Pria Majalengka Menikah 87 Kali, Mengaku Punya Ilmu Penakluk Wanita, Tetangga Tak Percaya
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa Wahabi adalah karakter seseorang yang memang benar-benar memahami nama dan sifat Allah SWT tersebut dan lalu mengamalkannya.
"Jika misalnya Anda menyebutkan wahab, Anda ingin ikuti sifaf-sifat di dalamnya, maka muncul kalimat ditambah nishbah 'I', maka Anda katakan Wahabi," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi memperjelas bahwa orang yang disebut Wahabi maka perlu dipastikan apakah sosok dan karakternya benar-benar seorang yang murah hati, selalu memberi sesuatu.