726 Honorer Terhapus dari Pendataan Non ASN

Rabu 09-11-2022,16:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

Yang jelas, untuk 3 kategori yang terdelete itu, diarahkan untuk dijadikan pegawai outsourcing. Sehingga, pemkab masih bisa memungkinkan untuk melakukan penggajian kepada mereka.

“Dari pada dipaksakan masuk pendataan, kemudian tidak memenuhi syarat karena persoalan ijazah misalnya. Kan malah kasian,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rudiana SE meminta, agar BKPSDM bisa memfasilitasi. Agar driver atau sopir di DPRD bisa diperjuangkan masuk dalam pendataan. “Karena mereka ini kan tidak faham, bahwa ada 3 kriteria yang tertolak dalam pendataan,” tandasnya.

Ada alasan, kenapa driver di DPRD ini perlu diperjuangkan. Mereka sudah mengabdi cukup lama. Bahkan ada yang sampai puluhan tahun lamanya. “Kalau tidak diperhatikan kan kasian mereka. Kita tunggu kebijaksanaannya. Mangga BKPSDM berkoordinasi dengan BKN,” pungkasnya.

BACA JUGA:3 Aplikasi Penghasil Uang, Terbukti Cepat Membayar, Cocok Buat Kaum Rebahan

Kategori :

Terkait