Radarcirebon.com, SURABAYA - Pemeran wanita di video viral kebaya merah ternyata pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Kota Surabaya.
Pihak RSJ Menur membenarkan bahwa AH yang merupakan pemeran video kebaya merah 16 menit adalah pasien rawat jalan, namun belum diketahui kapan wanita asal Malang itu berobat.
Meski pasien rawat jalan di RSJ Menur, Surabaya namun belum tentu wanita pemeran video kebaya merah tersebut mengalami gangguan jiwa.
Sehingga tidak bisa juga dilabeli pengidap gangguan kejiwaan. Mengingat RSJ Menur juga punya beragam layanan lainnya. Dan belum tentu terkait kejiwaan.
BACA JUGA:Inilah Sosok Penagganti Sulastri Irwan, Anak Soerang Petani yang Digagalkan Jadi Calon Polwan
BACA JUGA:Kecelakaan di Beber Cirebon, Truk Box Oleng Hantam Innova, 8 Orang Luka
Sementara terkait riwayat rekam medis pasien rawat jalan, tentu bukan menjadi bagian dari konsumsi publik. Sebab, ada UU RS No 44 Tahun 2009 maupun UU Kedokteran No 29 tahun 2004.
Kedua aturan tersebut menjadi dasar bahwa rekam medis pasien bukanlah informasi yang bisa menjadi konsumsi publik dan bisa disiarkan secara umum.
Seperti diketahui, AH dan ACS adalah pasangan yang terlibat pada video viral Kebaya Merah. Unggahan tersebut menyebar secara bebas di media sosial, sehingga menimbulkan kehebohan.
AH dalam tangkapan layar cuitan Twitter yang beredar di media sosial mengaku bangga videonya tersebar dan viral. Sebab, dia merasa story line yang dibuat bagus.
BACA JUGA:Kembangkan Usaha di Industri Karet, PT Agronesia Gandeng BRIN dan Politeknik ATK Yogyakarta
"Storyline bagus," demikian ditulis dalam cuitan yang tangkapan layarnya beredar di media sosial pasca pelaku ditangkap Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman kepada pers, Senin, 7 November 2022, menyatakan bahwa pemeran video porno Kebaya Merah dan pemain pria ditangkap Minggu, 6 November 2022, sekitar pukul 22.00.
Itu berkat penelusuran polisi. Sejak tim Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi pembuatan video di kamar 1710 hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, Sabtu, 5 November 2022.
Lokasi penangkapan di satu tempat yang sama: Kos-kosan di Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya. Keduanya di situ. Ngumpul. Ditangkap polisi tanpa perlawanan. Langsung dibawa di Mapolda Jatim.
BACA JUGA:Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia
BACA JUGA:Liga 1 Indonesia 2022-2023 Belum Juga Bergulir Kembali, Menpora: Belum Ada Informasi dari Polisi
Identitas Kebaya Merah inisial AH. Pelaku pria inisial ACS. Dikatakan, mereka bukan suami istri. Cuma teman.