BACA JUGA:Inilah Sosok Pengganti Sulastri Irwan, Anak Soerang Petani yang Digagalkan Jadi Calon Polwan
BACA JUGA:Kecelakaan di Beber Cirebon, Truk Box Oleng Hantam Innova, 8 Orang Luka
"Menyesal. Mudah-mudahan ibu mertua bisa memaafkan dan menerima saya lagi. Saya menyesal. Saya ingin kembali jadi bagian keluarga," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, AS yang punya usaha penjualan kain di Pasar Tegalgubug kepepet dan butuh dana, sehingga berbuat nekat.
Satu hari, dia masuk ke dalam kamar mertua dan mendapati ada emas seberat kurang lebih 80 gram, juga sertifikat tanah dan rumah.
Barang-barang tersebut adalah kepunyaan dari ibu mertuanya sendiri yang berinisial SZ (57). Lantaran gelap mata, barang tersebut pun diembat.
BACA JUGA:Kembangkan Usaha di Industri Karet, PT Agronesia Gandeng BRIN dan Politeknik ATK Yogyakarta
Akibat perbuatannya, AS dilaporkan ke Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon dan akhirnya dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.
AS pun tidak bisa mengelak ketika diperiksa penyidik dan banyak bukti yang mengarah kepadanya. Sehingga dia juga mengakui perbuatannya.
“Kita berhasil mengamankan tersangka pada Jumat 4 Oktober 2022. Dia pelaku pencurian dalam keluarga," kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi Panit 3 Moh Bajuri.
Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa emas dan juga sertifikat yang diambil tersangka. Tersangka memang mempunyai niat menguasai barang milik korban,” imbuhnya.
BACA JUGA:Tidak Disangka, Teknologi Nuklir Sudah Banyak Dimanfaatkan di Indonesia
BACA JUGA:Liga 1 Indonesia 2022-2023 Belum Juga Bergulir Kembali, Menpora: Belum Ada Informasi dari Polisi
Mulanya, AS terus mengarang cerita untuk menguatkan alibi dan menegaskan bahwa dia bukan pelaku pencurian tersebut.
Namun, pada akhirnya AS sang bos kain muda di Pasar Tegalgubug Cirebon akhirnya mengakui perbuatannya rampok rumah mertua dan menyatakan menyesal.