Segera Diperiksa Polisi, Abraham Ancam Buka Borok Anggota Dewan

Jumat 13-12-2013,11:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  CIREBON – Meski pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengganti rugi barang-barang milik sekretariat DPRD yang dirusak saat demo di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (9/12) lalu, namun kepolisian tetap terus melakukan penyelidikan kasus perusakan itu. Selain memeriksa saksi-saksi dari anggota dewan, pihaknya juga segera memanggil Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi. “Kasusnya masih terus diselidiki. Sampai saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dari pihak DPRD. Kepala Satpol PP dan anggotanya juga kita periksa,” kata Waka Polres Cirebon Kabupaten, Kompol Alfred Ramses Sianipar SH SIK, ketika dikonfirmasi koran ini tadi malam. Ramses juga menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melakukan rekonstruksi kasus perusakan di DPRD Kabupaten. “Rekonstruksi belum kami lakukan, karena pemeriksaan terhadap saksi masih berjalan. Dalam kasus ini, belum ada yang dijadikan tersangka,” imbuhnya. MAHASISWA DESAK TANGKAP PELAKU PERUSAKAN Kemarin, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cirebon dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cirebon, menggelar demo di depan Kantor Bupati. Mereka mengecam perusakan yang dilakukan oknum aparat Satpol PP terhadap kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (9/12) lalu. Dalam aksinya, para demonstran menuntut Satpol PP meminta maaf terhadap DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, perusakan yang dilakukan Satpol PP yang notabene aparatur penegak hukum itu, masuk kategori tindakan tidak menyenangkan dan menjatuhkan martabat pemerintahan kabupaten. Mereka meminta agar oknum yang melakukan perusakan, ditangkap dan diproses secara hukum. Koordinator aksi yang juga Ketua PMII Cirebon, Ibnu Hasanudin membeberkan, demo yang dilakukan Satpol PP di depan Kantor DPRD tidak berizin. Oleh karenanya, tindakan itu jelas sudah melampaui batas dan mencoreng supremasi hukum di Kabupaten Cirebon. ”Kami dari mahasiswa sangat menyayangkan perbuatan Satpol PP yang seharusnya mengamankan dan memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat Cirebon, justru mencoreng nama baik DPRD Kabupaten Cirebon. Perbuatan tersebut sudah menjatuhkan wibawa DPRD. Kepolisian jangan tinggal diam terhadap permasalahan ini. Perbuatan tersebut harus diproses  sesuai aturan yang berlaku. Apalagi mereka melakukan aksi demo di rumah rakyat tanpa surat izin,” beber Ibnu. Dia mendesak Satpol PP meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Jika tidak, maka pihaknya akan turun melakukan aksi demo lebih besar lagi. “Kami tidak menginginkan wibawa Kabupaten Cirebon diinjak-injak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon, Supadi, yang menemui para demonstran, mengapresiasi para mahasiswa. Menurutnya, perusakan yang dilakukan oknum aparatur Satpol PP tersebut, sudah melampaui batas. Namun, untuk mengamankan memproses secara hukum bagi pelaku perusakan, kewenangannya ada di kepolisian. Namun dia berjanji, untuk disiplin PNS, pihaknya akan memanggil oknum Satpol PP yang terlibat agar diperiksa oleh Inspektorat. “Apabila memang benar ada tindakan perusakan yang dilakukan oknum Satpol PP, maka kami akan memanggilnya untuk diperiksa pihak Inspektorat,” jelasnya. Tidak puas dengan jawaban Supadi, para demonstran melanjutkan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka meminta klarifikasi terhadap anggota dewan DPRD atas tindakan yang dilakukan oknum-oknum Satpol PP yang tidak bertanggung jawab. Massa diterima oleh Plt Ketua DPRD H Mustofa dan anggota komisi lainnya. Para demonstran meminta ketua DPRD untuk menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon. “Tangkap para oknum premanisme yang menghambat pembangunan Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon harus bertanggung jawab atas tindakan oknum yang berperilaku tidak baik. Lembaga Satpol PP harus meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon atas tindakan kriminal yang dilakukan,” ucapnya. Menjawab tuntutan mahasiswa, Plt Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustafa mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan dan prihatin atas perilaku Satpol PP, sebagai aparat penegak peraturan daerah. ”Saya sangat berterima kasih terhadap mahasiswa yang sudah memberikan apresiasi dan dukungan atas kondisi Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Mustofa mengingatkan, perusakan yang dilakukan oleh oknum aparat Satpol PP, adalah tindakan tidak terpuji dan bentuk arogansi, tidak menggunakan musyawarah terlebih dahulu. ”Kami dari DPRD tidak menginginkan adanya kesalahpahaman dan salah tafsir, tapi justru dengan adanya klarifikasi yang dilakukan teman-teman mahasiswa, menjadi tombak pembelajaran bagi kami semua,” jelasnya. BANTAH DEMO TAK BERIZIN Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohammad MSi membantah jika pihaknya tidak memiliki izin saat melakukan aksi unjuk rasa di DPRD. Abraham mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. “Saya sangat menyayangkan mahasiswa yang menyatakan kalau demo kami merupakan kriminalisasi demokrasi. Kalau suara rakyat suara Tuhan, maka suara Satpol PP pun pantas didengar,” kata Abraham. Dia mengatakan, upaya demonstrasi Satpol PP hanya berupaya meminta kejelasan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014. Selain itu, meminta kejelasan status tenaga kerja kontrak (TKK) yang sampai saat ini upahnya tidak sesuai UMK (Upah Minimum Kabupaten). “Sudah anggaran dipangkas, gimana dapat gajinya?” terangnya. Terkait rencana pemanggilan oleh kepolisian maupun Inspektorat, pihaknya akan siap jika dipanggil untuk dimintai keterangan. “Besok (hari ini, red) kita akan bersama-sama datang ke Polres dan semua kerusakan yang ada di dewan sudah diganti,” katanya. Menurut Abraham, rusaknya sejumlah fasilitas DPRD, hanya ekses dari demo, karena sebelumnya ratusan anggota Satpol PP menunggu lebih dari satu jam setengah, karena kelamaan, akhirnya merangsek masuk ke dalam gedung. Abraham pun mengancam akan membuka borok dewan, karena dirinya punya data terkait perilaku anggota DPRD selama ini. “Kalau seperti ini, sama saja ada kriminalisasi demokrasi terhadap Satpol PP. Siapapun orangnya ya kami tidak takut. Mahasiswa juga harus tahu, jangan sampai terpancing. Perlu diketahui, ada indikasi kalau hampir semua OPD itu setor ke oknum dewan. Awas, kita due datae (saya punya datanya, red). Kalau tidak respons dengan baik ya liat aja ending-nya nanti,” pungkasnya. (rdh/arn/sam)   FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON BUKTI IZIN.   FOTO: ABDULROHMAN/RADARCIREBON      

Tags :
Kategori :

Terkait