Lagi, KPK Sita Aset Akil Mochtar

Sabtu 14-12-2013,11:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Aset Mantan Ketua MK Akil Mochtar kembali disita KPK. Kali ini lembaga antirasuah itu menyasar aset Akil di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat.  Aset itu diduga hasil pencucian uang yang dilakukan Akil bersama partner-nya Muhtar Effendy. Penyidik KPK yang bergerak Kamis malam (12/12) mengamankan tanah seluas 12.600 m2. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, aset berupa tanah itu bukan atas nama Akil Mochtar maupun Muhtar Effendy. \"Penyitaan itu kami lakukan agar aset tidak berpindah tangan,\" ujar Johan dalam jumpa persnya, Jumat kemarin (13/12). Sayangnya, Johan enggan membeber, aset tersebut sebenarnya atas nama siapa. Pihak Akil pun mengaku tidak tahu aset yang disita itu milik siapa. \"Saya tidak tahu itu tanah siapa. Saya tahunya malah saat dikonfirmasi media,\" ujar Tamsil Syukur, pengacara Akil Mochtar. Tamsil mengatakan, pihaknya belum diberitahu terkait penyitaan tersebut. Dia juga menyinggung penyitaan sejumlah aset yang bukan atas nama Akil. Menurut dia penyitaan yang dilakukan atas aset bukan atas nama Akil hingga kini belum dikonfirmasi ke pejabat asal Putussibau Kalimantan Barat itu. \"Seperti penyitaan puluhan mobil beberapa waktu lalu. Sampai sekarang Pak Akil juga tidak diperiksa terkait hal tersebut,\" ungkapnya. Dia heran kenapa KPK melakukan penyitaan namun barang-barang yang disita itu tidak dikonfirmasikan pada Akil. \"Saya jadi bertanya, apa kaitannya penyitaan tersebut,\" ungkapnya. Sekitar dua pekan lalu, KPK memang menyita 26 kendaraan yang diduga bagian dari praktik pencucian uang Akil Mochtar. Kendaraan-kendaraan itu juga bukan atas nama mantan anggota DPR tersebut. Penyitaan aset dari Akil Mochtar yang diduga hasil pencucian uang memang bukan kali ini saja terjadi. Penyidik KPK juga telah menyita rumah serta tanah di Desa Karang Duhur, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah. Lagi-lagi aset itu diduga milik Muhtar Effendi. Nama itu diduga KPK sebagai calo atau perantara yang berurusan langsung dengan pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi. Muhtar sendiri diketahui sebagai pengusaha konveksi kebutuhan pilkada. KPK pun telah menggeledah perusahaan tersebut. Sebuah rumah dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat juga tak luput dari penyitaan. Ada pula Kebun Mahoni seluas 6 ribu m2 di Cimulek, Sukabumi, Jawa Barat. Rumah Akil di Jalan Pancoran Indah III / 8, Jakarta Selatan juga dalam penguasaan KPK. Rumah yang pernah ditempati Akil setelah pindah dari rumah dinas anggota DPR itu kini sudah dipasang garis tanda penyitaan. (gun/dim)

Tags :
Kategori :

Terkait