Di depan penyidik, JS mengakui barang tersebut adalah miliknya yang hendak diedarkan. JS mengedarkan barang haram tersebut dengan cara sistem tempel.
JS mengaku barang tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial OL yang alamatnya tidak jelas. "Pengakuan didapat dari pria berinisial OL. Tapi masih kita kembangkan lagi ke jaringan yang lebih atasnya," tandasnya.