Radarcirebon.com, JAKARTA - Setelah GOTO melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1.300 karyawannya. Kali ini giliran Ruangguru yang melakukan hal yang sama.
Ruangguru resmi melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya.
Corporate Communications Team Ruangguru menulis sebuah penjelasan yaitu,
BACA JUGA:Jaksa Agung Minta Media Awasi Kinerja Anak Buahnya di Bawah: Itu Sangat Membantu Kami
“Hari ini Ruangguru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan sebagian pegawai Ruangguru."
"Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan kerja hari ini. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis," tulis mereka.
Pihak Ruangguru sudah memberikan hak kepada karyawannya yang terkena PHK seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak misalnya ganti rugi sisa cuti, yang mana hal ini diberikan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, Ridwan Kamil: Semoga Membawa Islam Berkemajuan
Ruangguru juga menyampaikan semua pembayaran yang harus dilakukan telah dibayarkan tanpa ada pemotongan apa pun.
Bahkan Ruangguru memperpanjang asuransi bagi yang terdampak PHK.
Meskipun begitu, Ruangguru tidak lepas tangan begitu saja terhadap eks karyawannya.
BACA JUGA:Bertekad Tingkatkan IPP, Whisnu Sentosa Resmi Daftar Calon Ketua KNPI Kabupaten Cirebon
Ruangguru memiliki komitmen untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru setelah terkena PHK.
Tidak segan, Ruangguru berjanji mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus untuk memberikan dukungan konsultasi karier, psikologis, dan akses kelas pengembangan karier jika dibutuhkan.
Sempat beredar rumor di sosial media jika Ruangguru melakukan PHK sebanyak 50 persen dari jumlah karyawannya, hal ini langsung di klarifikasi oleh Ruangguru, meskipun ada lebih seratu karyawan yang terkena PHK.