Indonesia Negara Pengguna Michat Terbanyak di Dunia, Usia Mayoritas 18 sampai 24 Tahun

Minggu 20-11-2022,05:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BACA JUGA:Aplikasi Ruangguru Tumbang, Ratusan Karyawan Bakal di PHK

Juga menyatakan bahwa aplikasi mereka bukan tempat prostitusi terselubung maupun yang bergerak secara daring.

Di Indonesia, Michat beroperasi secara legal dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hingga saat ini, Michat sudah didownload lebih dari 50 juta pengguna di Indonesia. Itu berdasarkan data yang tercatat di Google Playstore.

Di platform IOS juga tidak kalah banyak penggunanya, bahkan mengalahkan jejaring media sosial seperti Line dan OmeTV.

BACA JUGA:Jaksa Agung Minta Media Awasi Kinerja Anak Buahnya di Bawah: Itu Sangat Membantu Kami

Terkait dengan penggunaan Michat sebagai platform prostitusi daring, dalam penelusuran yang dilakukan radarcirebon.com, banyak menjerat anak di bawah umur terjerumus.

Misal seorang gadis usia 16 tahun asal Kota Cirebon yang beberapa waktu lalu ditemui wartawan. Dia mengaku, mengetahui aplikasi tersebut dari teman dan mengikutinya.

Gadis belia itu, mengaku masih pelajar. Dia juga bersekolah seperti anak-anak lainnya. Namun pada waktu tertentu menjajakan diri secara daring.

Satu ketika, gadis tersebut digerebek dan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon di sebuah kamar kosdi Kecamatan Kedawung.

BACA JUGA:Hadiri Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, Ridwan Kamil: Semoga Membawa Islam Berkemajuan

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengungkapkan, gadis belia tersebut mengenai open bo dari temannya sendiri.

Kemudian, gadis tersebut mencoba untuk ikut menjalani dunia prostitusi online. Dia juga korban dari pacarnya sendiri.

“Pengakuannya (pelajar yang terjaring razia, red) mengenal dunia open BO dari temannya sendiri. Dia mengaku keluarga broken home. Dia juga korban dari pacarnya, akhirnya lari ke dunia beginian. Miris,” kata Dadang.

Penggunaan aplikasi untuk prostitusi online tentu mengkhawatirkan, lantaran upaya untuk pengawasan juga sangat sulit.

BACA JUGA:Bertekad Tingkatkan IPP, Whisnu Sentosa Resmi Daftar Calon Ketua KNPI Kabupaten Cirebon

Kategori :