RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Migas Utama Jabar dan bank bjb, mengadakan kegiatan Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11). Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat memberikan 1.000 NIB secara langsung kepada pelaku usaha yang hadir.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil memiliki strategi untuk memeratakan kesejahteraan warga lewat sejumlah program ekonomi, salah satunya mendorong peningkatan UMKM.
UMKM menurut Wagub, salah satu sektor yang tahan banting saat terjadi krisis. Pelaku usahanya banyak dan tidak saling bertaut dalam jejaring.
"Sehingga saat terjadi krisis dia kuat. UMKM terbukti tangguh dalam berbagai krisis termasuk Covid-19," katanya usai acara Gebyar NIB di Youth Center Arcamanik, Bandung, Selasa (22/11/2022).
BACA JUGA:Gawat, Ilmuan Memprediksi Bumi Akan Memasuki Masa Kepunahan Keenam
Menurutnya, pemerintah berupaya untuk terus menumbuhkan dan melindungi UMKM dengan berbagai cara. Salah satunya mempermudah legalitas nomer induk berusaha (NIB). "NIB ini memberikan banyak keuntungan, usahanya resmi tercatat, memberikan akses, ketiga permodalan," ujarnya.
Kang Uu berharap, bupati dan wali kota di Jabar melakukan langkah serupa dengan gubernur untuk terus memberikan perlindungan pada UMKM dan menggenjot pertumbuhan pemilik NIB. Daerah juga dituntut untuk terus memberikan pendampingan pada UMKM agar sejumlah hambatan yang terjadi di dunia usaha bisa berbuah solusi.
"Pemberian NIB ini gratis, karena UMKM lagi dimanjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat supaya ekonomi merata," katanya.
Kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi DPMPTSP Jabar bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha. Pada acara Gebyar NIB ini ada 1.000 UMKM perseorangan yang difasilitasi langsung secara offline oleh DPMPTSP Jabar.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB ini merupakan bentuk sosialisasi bagi para pelaku UMK untuk segera memiliki NIB. Dia memaparkan sejumlah keuntungan NIB bagi para pelaku UMKM.
BACA JUGA:Bos Obat Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Pabriknya Ada di Depok
Menurutnya NIB merupakan bentuk legalitas dan identitas bagi pelaku usaha. "NIB juga menjadi syarat penting untuk pengajuan Standar Nasional Indonesia, Sertifikasi Halal, bantuan permodalan, juga untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha," paparnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi dalam negeri serta memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kedepan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan Gebyar NIB ini tidak hanya dilakukan oleh lembaga yang terkait tetapi juga dapat dilakukan oleh berbagai institusi seperti perbankan, BUMN/BUMD, e-commerce.
Pada institusi yang melakukan pembinaan kepada UMK atau UMKM pihaknya mendorong agar institusi menghimbau kepada pelaku usaha binaannya yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan dan memiliki NIB. "Karena bagi pelaku usaha kecil dengan risiko rendah, pembuatan NIB hanya cukup menggunakan KTP saja," katanya.(*)
BACA JUGA:Konflik Keluarga Keraton Kasepuhan Makin Panas, Pertemuan Deadlock, Keraton Akan Digembok
***DPMPTSP Jabar Targetkan Cetak 1 Juta NIB Tahun 2023
Kegiatan Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung saja, tetapi secara serentak juga dilakukan di Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat. Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat. Pada Gebyar NIB tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melayani pembuatan 2.400 NIB.
Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. “Sampai dengan saat ini, sudah 511.000 NIB bagi pelaku usaha UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS), data per 15 Nov 2022,” katanya.