HGN, RUU Sisdiknas Masih Bikin Was-Was Guru

Rabu 30-11-2022,19:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Jutaan guru di Indonesia belum tenang. Termasuk di Kabupaten Cirebon. 

Dibikin was-was pemerintah pusat. Pasalnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bakal di hapus melalui RUU Sisdiknas. Pemerintah harus membatalkan rencana tersebut. 

Di Kabupaten Cirebon, Peringatan HUT PGRI ke 77 dan Hari Guru Nasional (HGN) menjadi harapan besar para guru agar TPG tetap ada.

Ketua PGRI Kabupaten Cirebon Yeyet Nurhayati SPd mengatakan, TPG harus dipertahankan. Tidak boleh dihapus. 

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Setujui 16 Rancangan Peraturan Daerah

PGRI Kabupaten Cirebon akan terus berjuang. Mengawal aspirasi para guru.

"Profesi guru itu harus diperhatikan. Maka, kami minta TPG tidak boleh dihilangkan," tegas Yeyet, disela-sela peringatan HUT PGRI dan HGN tingkat Kabupaten Cirebon, kemarin. 

Menurutnya, perjuangan PB PGRI di pusat pun sampai menghadap Presiden Jokowi.

Memohon agar TPG jangan bilang. Jokowi menanggapi TPG tidak akan hilang. Hanya di ganti nama. 

BACA JUGA:Jadilah Raja Yang Bijak! 4 Game Keajaan Yang Bisa kalian Mainkan Di Andorid

"Tapi kita masih khawatir. Was-was. Di UU aja bisa dirubah. Apalagi, diganti dengan PP. Jadi kami minta tpg harus tetap ada," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, kalau sampai terjadi TPG itu hilang para guru pasti akan merasa kehilangan. 

Dan pemerintah tidak punya nurani. Kecuali negara sudah kolaps. Bangkrut. 

BACA JUGA:RUU KUHP: Pidana Mati dengan Percobaan di KUHP Baru, Ferdy Sambo cs Bisa Bebas?

TPG itu kecil. Jika dibandingkan dengan TPP pejabat struktural. TPG itu hanya dari gaji pokok, dan dibayar 3 bulan sekali. Dibayar Rp12 juta.  

Kategori :