Dugaan Penyimpangan KPS BLSM Kantor Pos Kedawung

Selasa 17-12-2013,15:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Pemerintah melalui BLSM menyalurkan bantuan sementara kepada Rumah Tangga miskin dan rentan agar terlindungi dari dampak kenaikan harga akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). BLSM diberikan sebesar Rp. 150.000/bulan untuk empat bulan. Pembayaran dilaksanakan selama 2 (dua) kali dengan lokasi dan jadwal pembayaran ditentukan kantor pos dan pemerintah daerah setempat. Ketua RW 02 Desa Kedung Jaya, Saptadi Jaya mengungkapkan bahwa KPS BLSM itu ada sebagian yang tidak bisa diambil di Kantor Pos Kedawung disebabkan menunggu jawaban Kantor Pos Pusat Kotamadya Cirebon, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari Kantor Pos Pusat Kotamadya Cirebon. Penelusuran Radarcirebon.com, petugas BLSM di Kantor Pos Kedawung mengatakan yang tidak bisa diambil sudah dihanguskan. Sementara, menurut sumber anggota DPRD di Kabupaten Cirebon, tidak semudah itu dihanguskan karena berdasarkan undangan pengambilan uang dari Kantor Pos Kedawung, dan warga menerima undangan tersebut. \"Ada 11 orang se Desa Kedung Jaya yang tidak bisa diambil dan 41 orang se Kecamatan Kedawung,\" ujarnya saat ditemui. Bahkan, KPS BLSM putaran II ada yang hilang, dan tidak bisa diambil dengan surat laporan kehilangan dari Kepolisian tidak ditanggapi oleh petugas BLSM dari Kantor Pos Kedawung. Dugaan warga, kata pria usia 54 tahun, menjabat Ketua RW selama 10 tahun ini, mengadukan ke anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ada penyimpangan KPS BLSM di Kantor Pos Kedawung. Terkait hal tersebut, harapan warga melalui Ketua RT 03 RW O2, Endah Sirih S mengatakan sejumlah 11 KPS yang tidak bisa diambil dialihfungsikan kepada warga lain yang membutuhkan. \"Pertanyaan di lingkungan warga yang berhak mengambil mengharapkan dicairkan oleh Kantor Pos Kedawung,\" ujarnya saat ditemui di kediamannya. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait