Oknum Paspampres yang Diduga Lakukan Rudapaksa Sudah Ditangkap

Jumat 02-12-2022,22:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Oknum perwira Paspampres berpangkat mayor diduga memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) akhirnya terungkap.

Menurut Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo, oknum perwira Paspampres pelaku pemerkosaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Komandan Puspomad Letjen Chandra W Sukotjo, oknum perwira Paspampres pelaku pemerkosaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Undang Pimpinan Provinsi, Bawaslu Bahas Rumusan Konsep Ideal Tata Kelola Barang Dugaan Pelanggaran

Namun, Chandra tidak menjabarkan secara rinci pasal, hingga kini penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.

"Proses hukum sudah dijalankan. (Pelaku) sudah tersangka," ujar Chandra W Sukotjo, 2 Desember 2022.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, oknum Paspampres ini terancam dipecat. 

BACA JUGA:Tok! Komisi I DPR RI Menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan.

"Sudah proses hukum, langsung," ujar Jenderal Andika Perkasa, Kamis 1 Desember 2022.

Di sisi lain, Andika juga meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman tegas. Selain itu, jenderal bintang empat ini juga memerintahkan anggota Paspampres itu dipecat.

"Satu itu tindak pidana , ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika

BACA JUGA:Sempat Hilang Kontak, Ferry Mursyidan Baldan Meninggal Dunia Didalam Mobil Pribadinya

Andika memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkasnya. (Jun)

Kategori :