CIREBON, RADARCIREBON.COM -Sarana prasarana rekam dan pencetakan e-KTP di 17 kecamatan di Kabupaten Cirebon sudah tersedia. Hanya saja, bikin dilematis. Sebab, blangko e-KTP tak tersedia. Bahkan, untuk pencetakan di Disdukcapil Kabupaten Cirebon pun blangkonya terbatas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Disdukcapil terkait peralatan untuk rekam dan pencetakan e-KTP yang tahun ini disediakan bagi 17 kecamatan.
Peralatan pun tinggal didistribusikan ke masing-masing Kecamatan. Hanya saja, penyerahan menunggu dari bupati Cirebon. “Barang sudah ada. Tapi ada kendala. Berkaitan dengan blangkonya. Kalau peralatan ada tapi blangkonya tidak ada, mau bagaimana? Mau nyetak apa? Jadi dilematis,” kata Sofwan, saat rapat kerja dengan Disdukcapil, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya kendala kekosongan blangko e-KTP, Komisi I pun sudah meminta ke Banggar DPRD agar menganggarkan dana hibah ke kementerian terkait. Karena selama ini, kuota blangko e-KTP dari Kemendagri RI untuk Kabupaten Cirebon sedikit.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor dari Indramayu Babak Belur Dihajar Tukang Ronda di Kuningan
“Kita selalu kekurangan. Bahkan kita sering pinjam blangko ke wilayah tetangga. Tapi keinginan kita untuk menganggarkan agar bisa hibah itu tidak diakomodir. Alasannya, regulasi untuk hibahnya yang dari Kemendagri belum keluar,” terangnya.
Jadi, kata Politisi Partai Gerindra ini, ada kegamangan dari BKAD Kabupaten Cirebon. Sehingga tidak berani menganggarkan untuk hibah. Sebab, tidak ada kepastian ketika menghibahkan sebesar Rp2 miliar bisa mendapatkan 200 ribu keping blangko e-KTP.
“Terkait itu BKAD menilai tidak ada jaminan. Jadi soal alat ada, tapi blangko enggak ada, itu jadi persoalan,” imbuhnya.
Mengenai kuota blangko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon, kata Opang-sapaan akrabnya, secara intens pihaknya pun sering kunjungan ke Kemendagri RI melalui Dirjen yang berkaitan dengan e-KTP. Komisi I selalu meminta agar ditambah kuotanya dalam kunjungan tersebut.
BACA JUGA:101 Mahasiswa-Mahasiswi STIKes ADC Diwisuda Hari Ini
“Cuma kuota itu dibagi rata ke seluruh Indonesia. Jadi sudah ada kuotanya. Kuota itu disesuaikan dengan jumlah penduduk. Hanya saja persoalannya dibagi rata dengan daerah lain juga,” ungkapnya.
Sedangkan kuota untuk Kabupaten Cirebon yang diberikan Kemendagri RI itu tidak memenuhi kebutuhan di Kabupaten Cirebon. Sehingga masih banyak kebutuhan blanko e-KTP untuk dicetak.
“Kalau pengajuan anggaran hibah untuk e-KTP ini direalisasikan, bukan berarti kita tidak akan kekurangan blanko. Tapi paling tidak, mengurangi persoalan cetakan e-KTP,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kick Off Liga 1 Indonesia Musim 2022-2023 Kembali Bergulir, Direkomendasikan 5 Desember 2022