Pelajar Harus Kritis Soal Lingkungan

Rabu 18-12-2013,13:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majalengka terus berupaya melakukan sosialisasi mengenai rencana-rencana besar terkait pembangunan di daerah sesuai dengan peraturan yang ada. Sosialisasi tersebut bukan hanya bagi kalangan instansi pemerintah, tapi juga kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat memahami dan bisa kritis terhadap pemanfaatan lingkungan yang tidak sesuai dengan aturan atau undang-undang. Kepala Bappeda Kabupaten Majalengka Drs H Yayan Sumantri MSi melalui Kabid Sarana dan Prasarana Wilayah H Udjang Satata SE MSi mengatakan, salah satu program yang dilakukan Bappeda adalah melakukan sosialisasi Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Sosialisasi tersebut dilakukan terhadap seluruh komponen baik pemerintah dari seluruh instansi maupun kepada masyarakat serta generasi muda dalam hal ini para pelajar SMA, SMK dan sederajat yang ada di Kabupaten Majalengka. “Sosialisasi kali ini kita lakukan bagi kalangan pelajar dengan materi soal Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Penataan ruang ini adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian penataan ruang. Kegiatan sosialisasi penataan ruang bagi pelajar di Kabupaten Majalengka bertujuan untuk memperkenalkan penataan ruang kepada pelajar dengan sasaran untuk memberikan wawasan dan pemahaman pelajar terhadap penyelenggaraan penataan ruang,” jelas H Udjang Satata dalam sambutan acara sosialisasi penataan ruang bagi pelajar yang berlangsung di aula SKB Kabupaten Majalengka, Selasa (17/12). Dikatakan Udjang, sosialisasi tentang penataan ruang yang dilaksanakan Bappeda Majalengka secara langsung materinya disampaikan bidang masing-masing yang terkait dengan masalah penataan ruang atau terkait dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Para pemateri antara lain dari Dinas Permukiman dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka serta Bappeda Majalengka. Lanjut dia, sasil yang diharapkan dari kegiatan sosialisasi penataan ruang bagi pelajar tidak hanya untuk memperkenalkan atau menginformasikan penataan ruang saja, tetapi menumbuhkan peran generasi muda dalam mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Hal ini karena generasi muda adalah kalangan yang sarat akan nilai kritis terhadap permasalahan penataan ruang yang terjadi saat ini seperti banjir, longsor, kemacetan, alih fungsi lahan dan munculnya permukiman kumuh. “Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh generasi muda di antaranya bersikap kritis terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan, menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat tinggal, menanam pohon, dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi,” ujarnya. Sementara itu Sekda Kabupaten Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi dalam sambutannya mengatakan, memahami makna ruang secara hakiki dengan mengimplementasikan pemahaman tersebut ke dalam wujud peran serta yang nyata dalam bentuk menjaga kualitas ruang, sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada generasi muda. Harapannya agar terbentuk kesadaran bersama dalam menata ruang yang dapat dimulai dari menjaga kualitas lingkungan agar terwujud keberlanjutan lingkungan hidup untuk generai saat ini dan generasi yang akan datang. “Rencana umum tata ruang secara hierarki terdiri atas rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN), rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP), rencana tata ruang wilayah kabupaten dan rencana tata ruang wilayah kota. Satu hal pokok yang diatur dalam UU No.26 tahun 2007 tentang penataan ruang adalah pembagian kewenangan yang tegas antara pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang sehingga memberikan kejelasan tugas dan tanggungjawab masing-masing,” tandasnya. Sebelum mendengarkan pemaparan yang disampaikan para pemateri, para pelajar yang berjumlah ratusan orang tersebut terlebih dulu disuguhi tayangan mengenai rencana pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Majalengka. Rencana pembangunan yang ditayangkan antara lain pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), jalan Tol Cisundawu-Cikapa dan penataan wilayah perkotaan Majalengka. (eko)

Tags :
Kategori :

Terkait