FCTM Datangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Serahkan Statuta Sebagai Syarat Pembentukan Pansus

Jumat 09-12-2022,19:32 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi
FCTM Datangi Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Serahkan Statuta Sebagai Syarat Pembentukan Pansus

BACA JUGA:Bawaslu akan Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat Hingga Daerah

Ia mengaku, sebenarnya kedatangan FCTM awalnya acara audiensi saja, tapi berkembang menjadi semi pembahasan dan kebetulan yang siap untuk ikut acara hanya empat. 

Yakni Fraksi PKB, Golkar, Demokrat dan NasDem. Tetapi, bukan berarti tidak hadirnya fraksi lain itu tidak mendukung.

"Karena beberapa fraksi sudah melakukan komunikasi yang intens dengan teman-teman FCTM, kayak fraksi PKS dan teman-teman Gerindra juga jadi yang penting sebenarnya secara mekanisme pemerintahan," imbuhnya.

Ia menambahkan, usulan tersebut terlebih akan dipansuskan, kemudian akan dilakukan observasi, pendalaman, dan juga pihaknya akan melakukan beberapa forum grup diskusi dengan para tokoh di Cirebon Timur, dengan pemerintah pusat pemerintah provinsi dan yang terakhir ketika ini sudah sangat siap memadai tinggal diparipurnakan," pungkasnya. (sam)

 

Kategori :