INDRAMAYU - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 harus melaporkan dan kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk rekening dana awal paling lambat harus sudah diserahkan tanggal 2 Maret 2014. Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Drs H Madri, dalam Sosialisasi Pelaksanaan Audit dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014, di auditorium Hotel Wiwi Perkasa, Rabu (18/12). Sementara anggota Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Jawa Barat, Agus Rustandi mengungkapkan, agenda sosialisasi yang diselenggarakan merupakan bagian dari tahapan agar seluruh parpol memahami teknis pelaporan dan sistem audit dana kampanye pemilu 2014. Dikatakannya, ketegasan berupa diskualifikasi bagi parpol yang tidak mentaati aturan bisa saja terjadi. Karena dalam sistem pelaporannya diberlakukan tenggang waktu yang harus dipatuhi. Untuk batas waktu yang ditentukan yakni hingga 2 Maret 2014 mendatang. “Bagi parpol yang tidak menaati aturan atau dalam akhir batas waktu yang ditentukan masih belum melaporkan dana kampanye, maka parpol bersangkutan akan dicoret sebagai peserta Pemilu 2014,” tandas Agus. Dengan dicoretnya parpol, tuturnya, maka calon anggota legislatif pada parpol bersangkutan secara otomatis tidak bisa ikut pada ajang perebutan kursi legislatif nanti. Untuk itu, dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan ketaatan bersama untuk mengikuti tahapan maupun aturan yang berlaku. “Untuk pencoretan parpol akan dilakukan sesuai tingkatan. Parpol bersangkutan melanggar aturannya ditingkat mana, apakah di kabupaten/kota, provinsi, atau pusat,” tegasnya. Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Indramayu, Drs H Madri mengajak seluruh parpol peserta Pemilu 2014 untuk bersama-sama mematuhi, memahami, dan mentaati aturan kepemiluan. Termasuk diantaranya untuk melaporkan dana kampanye. Madri mengatakan, beberapa dasar aturan tentang pelaporan dana kampanye diantaranya adalah UU Nomor 8/2012 dan PKPU Nomor 17/2013. (oet)
Wajib Lapor Dana Kampanye
Kamis 19-12-2013,12:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,05:28 WIB
Toyota Innova Punya Saingan Serius, Ini 5 Mobil Bekas dengan Fitur Premium Kabin Lega & Harga Lebih Bersahabat
Sabtu 25-07-2026,21:57 WIB
Persib Kalahkan Arema FC, Maung Bandung Pimpin Grup A Piala Presiden 2026
Sabtu 25-07-2026,21:46 WIB
Hasil Persib Bandung VS Arema FC Piala Presiden 2026 Tuntas 1-0, Gol Cantik dan Debut Apik Igor Tolic
Minggu 26-07-2026,02:14 WIB
Retreat Kades di Kuningan: Kanit Tipidkor Polres Bongkar Celah Rawan Korupsi
Minggu 26-07-2026,12:32 WIB
Cari SUV Toyota Murah Ini 7 Fortuner Bekas Rp100 Jutaan yang Masih Gagah, Tangguh, Nyaman dan Siap Harian
Terkini
Minggu 26-07-2026,21:00 WIB
Ngeri! 104 Orang Tewas, 378 Pengendara Masih Nekat Langgar Aturan di Cirebon Timur
Minggu 26-07-2026,20:12 WIB
300 Lebih Peserta Ambil Bagian di Turnamen Padel Surya Open 2026, Terbesar di Cirebon
Minggu 26-07-2026,20:00 WIB
Asah Mental Jelang Porprov Jabar 2026, Atlet Tenis Meja Kabupaten Cirebon Tempur di Turnamen GCM
Minggu 26-07-2026,19:30 WIB
Piknik Bakulan Aston Cirebon, Sensasi Kuliner dan Rekreasi di Hamparan Hijau yang Asri
Minggu 26-07-2026,19:00 WIB