JAKARTA, RADAR CIREBON.COM - Mabes Polri menjamin kebebasan pers di wilayah Jawa Tengah pasca polemik Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi wartawan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.
“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata Dedi, dilansir dari Antara via fin.co.id, Sabtu 17 Desember 2022.
BACA JUGA:Nih Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Liburan Bisa Direncanakan dari Sekarang
Menurut jenderal bintang dua itu, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.
Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.
Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
BACA JUGA:Mau daftar Jadi PPS Pemilu 2024? Berikut Ini Syaratnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jateng wilayah Pati.
Namun, kata Iqbal, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
"Dia pernah ditugaskan melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.
BACA JUGA:KPU Buka Rekrutmen PPS, Berikut Rangkaian Jadwal Tahapan Pendaftarannya
Menurut dia, pada Januari tahun 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai dan dipindahkan menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
Kemudian tanggal 12 Desember 2022 Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan.
Iqbal juga menegaskan isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradenan tidak benar.