CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dana bantuan sosial (bansos) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kecamatan Mundu, masih diselidiki Polres Cirebon Kota.
Bahkan, Polres Cirebon Kota membuat nomor pengaduan bagi KPM dari Kecamatan Mundu yang merasa dana bansos mereka dipotong oleh penyalur.
"Silakan hubungi nomor 081572629112 dan akan langsung direspons cepat,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr M Fahri Siregar, kepada radarcirebon.com.
Menurut Kapolres, penyidik Polres Cirebon Kota masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan uang bantuan sosial di Kecamatan Mundu.
BACA JUGA:Cerita Satpol PP Kabupaten Cirebon Pancing PSK Pakai Michat, Oh Ternyata, Terjadilah
BACA JUGA:Intip Tips Sehat ala Roy Marten, di Usia Senja Tetap Bugar Apa Rahasianya?
Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait informasi tersebut. Para saksi yang diperiksa itu dari pihak keluarga penerima manfaat (KPM), pihak penyalur, dan pihak-pihak yang dianggap mengetahui terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Dikatakan Fahri, pihaknya belum bisa menyampaikan terlalu banyak terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya belum bisa sampaikan banyak karena masih dalam tahap penyelidikan. Saya minta waktu (melakukan pendalaman, red). Kalau kita temukan unsurnya dan statusnya naik ke penyidikan, pasti kita sampaikan, " terang Fahri.
Disebutkan Fahri, pihaknya sudah memerintahkan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk ikut mengawasi dan memonitor penyaluran bansos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
BACA JUGA:Jangan Anggap Remeh Gusi Bengkak, Ini Penyebabnya yang Perlu Anda Ketahui
BACA JUGA:Pemotongan Bansos di Cirebon, Kuwu Mundu Mesigit: Ada 100 Lebih yang Disunat, Rp 300 Ribu Per Orang
"Selain langkah penegakan hukum, kami juga fokus pada upaya pencegahan. Kami sudah memerintahkan para Kapolsek jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk memantau dan mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Pihaknya juga membuka hotline pengaduan, di mana nomor tersebut bisa diakses secara luas oleh masyarakat yang melihat terjadinya hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyaluran bantuan sosial baik PKH, BPNT, BLT BBM, maupun bantuan lainnya.
“Masyarakat bisa langsung menghubungi kami dan menyampaikan informasi terkait penyaluran bansos sehingga nanti bisa langsung ditindaklanjuti," tandasnya.