Tanggul Jebol, Astra Infra Tol Cipali dan BPJT Cek Kondisi Drainase di KM 151+800

Kamis 22-12-2022,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – PT Lintas Marga Sedaya (Astra Infra Tol Cipali) bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melakukan pengecekan kondisi drainase di KM 151+800 arah Jakarta Ruas Tol Cipali.

Genangan air yang sempat memasuki saluran samping Tol Cipali pada Kamis malam 21 Desember 2022, merupakan luapan air akibat jebolnya tanggul sawah warga di Desa Ujung Jaya yang tepat berbatasan dengan Tol Cipali.

“Saat ini kami kembali melakukan pembuatan tanggul sementara dan pembersihan serta akan melakukan normalisasi pelebaran samping di sekitar KM 151+800 ruas Tol Cipali untuk mengantisipasi terjadinya genangan di Tol Cipali," ungkap Sri Mulyo, Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Prediksi Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2022, Belum Tanding Sudah Mengeluh dan Keuntungan Garuda

Menurut Sri, dengan tingginya volume curah hujan saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Astra Tol Cipali tidak hanya melakukan normalisasi drainase dari inlet dan outlet, serta pembersihan sendimentasi atau endapan pada box culvert

"Sebagai bentuk upaya preventif dalam menghadapi musim penghujan, Astra Tol Cipali bersama dengan Astra Infra

Solutions (AIS) lakukan penyedotan embung di KM 150+800 arah Cirebon ruas Tol Cipali yang selama ini menjadi tempat tampungan air hujan," ujarnya.

BACA JUGA:10 Cara Beli Tiket Pesawat Murah Untuk Liburan, Antara Lain Pilih Hari Jumat

Astra Tol Cipali bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan

Cisanggarung, lanjut Sri, secara rutin bekerjasama melakukan normalisasi Sungai Cilalanang.

"Tidak hanya melakukan pemeliharaan, namun juga pemantauan dan pengawasan terhadap sungai-sungai yang melintasi Tol Cipali," ucapnya.

Selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, Sri mengatakan, Astra Tol Cipali mengimbau kepada pengguna jalan yang akan berlibur selama Nataru 2022 kali ini tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu aman berkendara. 

BACA JUGA:4 Ide Bisnis dan Investasi yang Diprediksi Bakal Meledak di Tahun 2023

"Pada musim penghujan, batas kecepatan maksimal dalam mengemudikan kendaraan 70 KM/jam. Sedangkan saat kondisi normal batas kecepatan maksimal 100 KM/jam dan batas minimal 60 KM/jam."

"Jangan lupa untuk selalu mengecek kondisi kendaraan dan tekanan ban kendaraan anda."

Kategori :