CIREBON, RADARCIREBON.COM – Update kasus bos kain Tegalgubug Kabupaten Cirebon. Pihak mertua ngotot penjarakan menantu.
Masih ingatkah Anda dengan kasus bos kain di Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon?
Ya benar, ini adalah kasus mengenai seorang bos kain yang nekat mencuri perhiasan emas dan sertifikat tanah dari kamar mertuanya sendiri.
Diberitakan bahwa, kasus yang menjerat seorang pria berinisial AS (30) tersebut akan segera disidangkan.
Pasalnya, korban berinisial SZ (57) yang tidak lain adalah mertua pelaku, tetap ngotot akan melanjutkan perkara tersebut ke mejah hijau. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera pada menantunya tersebut.
BACA JUGA:Alokasi Dana Pinjaman KUR 2023 Rp450 Triliun dari Pemerintah, Pelaku Usaha Kecil Dapat Berapa?
Sebenarnya kasus pencurian dalam keluarga tersebut sudah beberapa kali dimediasi. Karena sang istri berharap agar ibunya itu memaafkan suaminya dan mencabut laporan.
Tapi ibunya sudah kadung kesal. Karena sudah memberikan banyak modal untuk usaha menantunya itu. Bahkan, rumah hingga kendaraan.
Tapi, sang menantu masih saja serakah dengan membobol kamar dan mencuri emas serta sertifikat tanah.
Karena itu, korban saat ditanya oleh pihak kepolisian, tetap melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Kasusnya pun saat ini sudah dalam pelimpahan tahanan dan barang bukti.
"Kasus pencurian perhiasan emas di Tegalgubug itu berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Hari ini (kemarin, red) kita tahap dua, penyerahan tahanan dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Kanit Reskrim Ipda Iscahyadi.
BACA JUGA:Remaja Perempuan Ditemukan Terbaring Lemah di Kebun, Masih Ada Detak Nadi
BACA JUGA:Game Horror Terbaik, yang Bisa Kamu Dapatkan di Winter Sale 2022. Ayo, Kejar Diskonnya!
“Artinya, kasus tersebut sudah siap untuk disidangkan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dalam keluarga terungkap setelah korban mendatangi Polsek Arjawinangun pada 30 September 2022.