CIREBON, RADARCIREBON.COM -Pengadilan Agama Cirebon merupakan salah satu instansi tersibuk di Kota Cirebon. Setiap tahunnya, lebih dari seribu perkara didaftarkan oleh para pencari keadilan.
Di bawah kepemimpinan Achmad Cholil sebagai Ketua dan Abdul Halim sebagai Wakil Ketua, Pengadilan Agama (PA) Cirebon selama tahun 2022 makin menunjukkan eksistensi dan perannya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan pelayanan publik yang prima.
Perkara yang masuk ke Pengadilan Agama didominasi perkara dalam ranah domestik atau hukum keluarga. Putusan-putusan hakim Pengadilan Agama Cirebon menjadi instrumen penegakan hukum yang turut mendorong pemenuhan hak, pengarustamaan gender, perlindungan anak dan penigkatan kualitas keluarga di Kota Cirebon.
“Ditinjau dari sudut pandang filosofis, yuridis, sosiologis perkara-perkara yang terjadi dalam hukum keluarga merupakan hal yang paling asasi yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan seseorang,” kata Ketua PA Cirebon, Achmad Cholil.
BACA JUGA:Kondisi Terbaru Indra Bekti, Indy Barends: Ya Tuhan, Alhamdulillah
Untuk memperkuat peran tersebut, Achmad Cholil mengungkapkan, pada tanggal 29 November 2022 yang lalu, Pengadilan Agama Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Walikota Cirebon dan 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Cirebon sekaligus.
"6 SKPD tersebut antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Perjanjian kerjasama ini bertujuan agar Pengadilan Agama dan instansi terkait dapat bersinergi dan bekerjasama dengan optimal untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum yang terjadi di masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya, serta memberikan perlindungan dan jaminan hukum dengan kualitas terbaik bagi para pencari keadilan di Kota Cirebon,"ungkapnya yang dilantik sebagai Ketua PA Cirebon pada 1 September 2022 ini.
Menurut Dia, pada tahun 2022 Pengadilan Agama Cirebon menerima 126 laporan kekerasan dalam rumah tangga, dalam hal ini kekerasan fisik, yang menjadi penyebab atau alasan para pihak yang berperkara mengajukan gugatan perceraian.
"Korban kekerasan dalam rumah tangga, yang kebanyakan adalah perempuan, harus mendapat perlindungan dari negara dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaan, atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan,"ujarnya.
BACA JUGA: 5 Ramalan Jayabaya Tentang Indonesia 2023, dari Politik, Ekonomi hingga Wabah, Ada yang Bikin Ngeri
Achmad Cholil menjelaskan, Pengadilan Agama Cirebon tidak mempunyai kewenangan untuk menangani dan menyidangkan perkara kekerasan dalam rumah tangga.
"Pengadilan Agama Cirebon akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Polres Cirebon Kota, Pengadilan Negeri dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk menyikapi banyaknya laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Kota Cirebon,"jelasnya.
Ditambahkan Achmad Cholil, PA Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan akses terhadap keadilan bagi kaum marjinal, perwujudan jaminan perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dari sisi fasilitas publik, PA Cirebon juga terus berbenah. Saat ini fasilitas publik yang ramah kaum rentan dan penyandang disabilitas sudah tersedia, seperti guiding block, alat bantu disabilitas, ruang menyusui dan toilet difabel serta ruang tunggu yang nyaman,"imbuhnya.
BACA JUGA:Pantau Pelayanan, Pelindo Regional 2 Cirebon Agendakan Customer Visit Setiap Bulan
Sementara itu, menurut H Agus Salim selaku Sekretaris PA Cirebon, PA Cirebon adalah salah satu instansi yang patut ditiru dan diapresiasi.
“Ke depan, kita akan terus memperbaiki dan memodernisasi fasilitas publik yang ada di PA Cirebon demi kenyamanan, kemudahan dan keamanan masyarakat pencari keadilan yang dilayani di PA Cirebon,”ujarnya.
Disebutkan Dia, berbagai inovasi juga terus dikembangkan di PA Cirebon. Pada tanggal 28 Oktober 2022 PA Cirebon merilis 3 (tiga) inovasi pelayanan publik yaitu Virtual Tour PA Cirebon, WA Info Perkara dan Video Informasi Ramah Disabilitas.
“Kita akan terus melakukan inovasi untuk terciptanya pelayanan publik yang prima di PA Cirebon. Penggunaan berbagai media sosial juga terus kita genjot secara massif agar masyarakat lebih memahami fungsi dan tugas pengadilan agama serta mudah memperoleh informasi yang mereka butuhkan,”sebutnya.
BACA JUGA:Bus Timnas Thailand Diserang, Fans Indonesia Lagi-lagi Jadi Sorotan Dunia
Di tahun 2023, lanjut Dia, PA Cirebon mempunyai resolusi terwujudnya Cirebon Excellent Court. Pengadilan Agama Cirebon yang modern berkelas dunia.
"Penyediaan informasi yang serba digital dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang modern merupakan salah satu target yang harus terwujud di 2023,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kisah Zhang Hongchao, Pemilik Mixue yang Memiliki Keuntungan 23 Triliun dari Modal 7 Juta