CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polresta Cirebon selama tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat menggelar press release raport kamtibmas akhir tahun 2022 di ruang vicon Mapolresta Cirebon, Jumat 30 Desember 2022.
Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari 571 kasus tindak pidana yang ditangani selama tahun 2022, sebanyak 442 kasus telah terungkap dan dinyatakan selesai.
BACA JUGA:Berantas Narkoba, BNN Kota Cirebon Kampanyekan War On Drugs
Secara prosentase pengungkapan kasus pada tahun 2022 meningkat 1,24 persen dari tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2021, prosentase pengungkapan kasus tindak pidana mencapai 76,26 persen dan tahun 2022 mencapai 77,5 persen."
"Sehingga ada kenaikan 1,24 persen dalam hal pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polresta Cirebon," katanya.
Kapolresta menyebutkan, dari ratusan kasus tersebut terdapat enam kasus tindak pidana menonjol pada tahun 2022 dan dipastikan seluruhnya berhasil diungkap.
Sedangkan untuk kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani Satnarkoba Polresta Cirebon pada tahun 2022 mencapai 67 kasus.
"Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Satreskoba Polresta Cirebon berhasil mengamankan barang bukti berupa 581,31 gram sabu-sabu, 304,85 gram ganja, 92.335 butir obat keras terbatas, dan lainnya. Namun, pada tahun ini tidak ada kasus narkoba yang menonjol," sebutnya.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon pada tahun 2022, menurut perwira melati tiga ini, mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
"Kami mencatat pada tahun 2022 terdapat 813 lakalantas, sedangkan tahun 2021 terjadi 421 lakalantas," ujarnya.
Lanjut dia, dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon sebanyak 13.625 botol minuman keras berbagai merek, 2.910 botol ciu, 1.527 liter tuak, dan mengamankan 109 tersangka dari pengungkapan kasus miras tersebut.