ASN Boleh Menjadi Petugas PPK dan PPS, Tapi Harus...

Selasa 03-01-2023,23:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Palimanan Cirebon, Warga Karyamulya Tewas Terserempet

Terakhir, pemda diminta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat jasmani dan rohani di rumah sakit milik pemerintah atau pemda, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan puskesmas pembantu atau sebutan lainnya sebagaimana pemenuhan persyaratan administrasi sebagai badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024.

“(Perlu memberikan) dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan badan adhoc untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 serta tahapan pemilu lainnya,” kata Suhajar. (jun)

Kategori :