Perselingkuhan Kades dan Guru SD Berujung Pada Pengunduran Diri, Begini Kata DMPD Magelang

Sabtu 07-01-2023,00:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

MAGELANG, RADARCIREBON.COM - Skandal perselingkuhan kembali terjadi, kali ini antara kepala desa (kades) dan oknum guru.

Skandal perselingkuhan antara kades dan oknum guru terjadi di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

Skandal perselingkuhan antara kades dan oknum guru terungkap saat menginap di kamar hotel wilayah Ayah, Kabupaten Kebumen, pada malam pergantian tahun baru 2023 kemarin.

BACA JUGA:Jawa Barat Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian kepada Pemkab Sijunjung Sumbar

Atas skandal perselingkuhan antara kades dan oknum guru membuat Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso angkat bicara.

Dia mengaku sudah menerima informasi perihal itu secara lisan dari Camat Kajoran.

"Tetapi bukti surat (laporan tertulis tentang pengunduran diri kades- Red) masih kami tunggu," katanya, dilansir dari rmoljawatengah.id, Jumat 6 Januari 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Camat Kajoran, Supranowo. Menurutnya pengunduran diri kades tersebut berawal dari adanya pemasangan spanduk di balai desa.

BACA JUGA:Benoit Badiashile Menjadi Rekrutmen Pertama Chelsea di Awal Januari 2023

Spanduk tadi berisi kecaman terhadap ulah sang kades.

Dia bersama tim kecamatan dan jajaran forkompimcam langsung ke lokasi balai desa. 

Di sana, sudah berkumpul antara lain, BPD, sekdes, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

"Mereka menggelar musyawarah hingga selang satu jam kemudian, sang kades memilih untuk mundur dari jabatannya," terang Supranowo.

BACA JUGA:Laga Indonesia vs Vietnam Berakhir Imbang, Shin Tae Yong Wajib Menang di Leg Kedua

Di forum tersebut, kades membuat surat pernyataan pengunduran diri bermeterai Rp 10.000. 

Kategori :