CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Wacana pembubaran FKKC muncul menjalang aksi unjuk rasa yang rencana akan digelar Senin 9 Januari 2023.
Wacana pembubaran Forum Komunikasi Kuwu Cirebon atau FKKC ini muncul di tengah masyarakat, dibenarkan oleh Kuswanto, koordinator dan salah satu pengurus FKKC.
Menurut Kuswanto, FKKC akan menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Senin 9 Januari 2023 besok. Di sisi lain, wacana mengenai pembubaran FKKC terus berkembang.
Dari informasi yang beredar, unjuk rasa yang akan digelar ini adalah buntut dari persoalan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Persoalan ini menyangkut Kepala Desa Gempol, Dedi yang disebut mendapat tekanan dari kelompok masyarakat hingga sempat diberhentikan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.
Saat ini Kades Dedi telah diangkat kembali oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai Kuwu di Gempol. Adapaun dari surat pemberitahuan aksi unjuk rasa diketahui, bahwa FKKC mendukung keputusan Pemkab Cirebon.
Melalui unjuk rasa tersebut, FKKC ingin menunjukan dukungannya terhadap Polresta Cirebon agar tindakan premanisme yang mengatasnamakan masyarakat dapat ditindak dengan tegas.
Nah, berkaitan itu, belakangan mulai muncul wacana yang menyoal keberpihakkan FKKC terhadap Kuwu Dedi di Desa Gempol.
Yang terbaru, wacana pembubaran FKKC pun berkembang di masyarakat. Menanggapi hal ini Kuswanto mengatakan, bahwa FKKC didirikan dengan tujuan saling menguatkan persaudaraan sesama kuwu di Kabupaten Cirebon.
Karena itu dia menilai, bahwa keberpihakan FKKC terhadap Kuwu Dedi atas permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, adalah wajib hukumnya. Menurut dia, sudah kewajiban FKKC mendukungan kuwu Didi sebagai kuwu sah secara hukum.
"Benar ada wacana atau isu yang mempertanyakan keberadaan FKKC dalam permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, bagi kami (FKKC) permasalahan di Desa Gempol yang erat kaitan nya dengan Kuwu Dedi adalah bagian dari permasalahan kami juga, FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal untuk melindungi dan selalu membersamai persaudaraan Kuwu lahir dan batin," demikian dikatakan Kuswanto, Minggu (8/1/2022).
Kuswanto tidak menampik, wacana pembubaran FKKC mencuat lantaran keberpihakkan organisasi ini terhadap Kuwu Dedi di Desa Gempol.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa, FKKC akan terus menunjukan kekuatan atas persaudaraan dan niat yang baik untuk melindungi pemerintah desa dan kuwu di Kabupaten Cirebon.