Korban Pembacokan di Majalengka Minta Keadilan, Onkum Anggota TNI akan Dilaporkan ke Pom AD

Senin 09-01-2023,13:23 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Tanpa basa-basi, sambung dia, korban dianiaya dan dipukul. Padahal korban sudah meminta pelaku untuk tenang serta membicarakan masalah yang terjadi diantara mereka.

BACA JUGA:Mobil Terbakar di Sindangwangi Majalengka, Melaju di Turunan, Suasana Berubah Jadi Kepanikan

Tapi, pelaku terus-terusan menyerang dan sekitar 10 menit korban dianiaya, baik dengan senjata tajam, benda tumpul yang mengakibatkan sekitar 30 jahitan di kepala korban.

Di lokasi tersebut, juga tidak ada saksi yang berani membantu korban, karena kehadiran oknum TNI tersebut. Mereka juga diancam oleh pelaku.

Terkait tindakan yang akan diambil, pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Kita nanti menunggu hasil visum di RSUD Arjawinangun," tuturnya, dalam video pernyataan terkait kejadian tersebut, yang dikutip Senin, 9, Januari 2023.

BACA JUGA:Arti Kata Lato-Lato Benarkah dari Bahasa Yahudi dan Konspirasi Menyambut Kedatangan Dajjal?

Rencananya pada Rabu, 11, Januari 2023, kasus ini akan dilaporkan ke POM Angkatan Darat karena diduga kakak pelaku yang juga oknum anggota TNI ikut terlibat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, pelaku yang diamankan saat ini adalah yang melakukan pembacokan.

Adapun terkait pelaku adalah adik dari anggota TNI, bukan anggota yang bersangkutan. Kepada pelaku telah dilakukan penahanan pada Minggu, 8, Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Hasil investigasi di lapangan dari beberapa saksi dinyatakan bahwa pembacokan itu tidak dilakukan oleh anggota TNI, namun dilakukan oleh adik kandung dari anggota TNI," katanya.

BACA JUGA:Manfaat Main Lato Lato untuk Anak, Tidak Disangka Mainan Viral Ini Banyak Faedanya

Adapun anggota TNI yang merupan kakak kandung dari pelaku pembacokan sudah dimintai keterangan. Selanjutnya untuk perkara ini akan ditangani oleh Polres Majalengka.

"Perkara ini ditangani Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini," ungkap Kapolres.

Terkait motif dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan anggota TNI yang merupakan kakak pelaku, ketika Tahun 2020.

Perkara tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya masih ada dendam dengan korban.

Kategori :