Komisi III DPRD Tindak Lanjuti Keluhan Fasum dan Fasos Warga Perumahan

Rabu 11-01-2023,15:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - BANYAK Aspirasi yang disampaikan warga ke DPRD Kabupaten Cirebon. Tidak sedikit, keluhan warga pun ditindaklanjuti wakil rakyat dalam rapat kerja. Seperti keluhan Warga perumahan Saputra Raya Desa Galagamba Kecamatan Ciwaringin.

Yang mengharapkan fasilitas umum/fasilitas sosial (fasum/fasos) diperumahannya diperbaiki. Sebab, perumahan mereka terdampak tiang sutet. Mereka meminta, ada kompensasi.

"Sebenarnya kompensasi untuk warga sudah dikeluarkan oleh PLN. Tapi untuk fasum fasosnya belum," kata anggota Komisi III, Nova Fikrotushofiah Lc, Selasa (10/1).

Alasannya, PLN bukan tidak mau mengeluarkan kompensasi. Pada saat kompensasi itu akan dikeluarkan, developer menolaknya. Karena aset perumahan sudah diserahkan ke Pemda. Sehingga, kompensasinya tidak bisa diberikan langsung. Harus melalui proses di pengadilan terlebih dulu.

BACA JUGA:SIAP BERLAGA! Peserta Energen Champion SAC National Championship Tiba di Jakarta Hari Ini

Uangnya sudah ada, di pengadilan. Nilainya diangka Rp146 juta. Agar kompensasi itu bisa sampai ke masyarakat, warga diarahkan untuk mengakses PLN agar mengeluarkan berita acaranya. Setelah berita acaranya ada, pengadilan bisa langsung mentransfernya ke kas daerah.

Nantinya, anggaran itu, bisa diarahkan untuk memperbaiki fasum fasos di perumahan tersebut.
"Tahun ini sebenarnya sudah dianggarkan juga dari Dinas Kimrum, untuk pemeliharaan jalan di perum tersebut. Artinya kebutuhan warga sudah langsung terjawab. Artinya ada titik temu. Karena selama ini mereka terus memutar muter mencari solusi," terangnya.

2

Uang kompensasi itu, nantinya akan dipergunakan untuk memperbaiki drainase dan jalan. "Kita meminta agar peletakan alokasi anggaran yang sdah dimasukan dalam PIS di 2023 ini, lokasinya yang memang terlewati oleh sutetnya. Peruntukannya jangan ditempat lain," katanya.

Ketua Komisi III, Anton Maulana ST MM menegaskan pihaknya menghadirkan berbagai unsur dalam rapat kerja. Sebab, komisi III sebelumnya mendapat aspirasi terkait keluhan warga yang rumahnya berdekatan dengan jaringan dan Sutet.

BACA JUGA:KH Ismail Dimakamkan di Pasarean Cikolontong Benda Kerep, di Sebelah Mbah Kiai Muslim

"Warga meminta agar ada kompensasi sutet. Prosesnya sudah melewati tahapan di pengadilan negeri. Nanti tinggal dikirimkan ke kas daerah. Cuma masih menyisakan persoalan administrasi saja," tandasnya.

Artinya keinginan warga, yang menghendaki fasum fasosnya diperbaiki, bisa direalisasikan tahun ini. "Keinginan masyarakat untuk perbaikan jalan sama drainase. Itu sesuai dengan kompensasi dari PLN. Anggarannya sekitar Rp140 juta. Yang diperbaiki, yang terdampak dari SUTET itu. Satu RW," pungkasnya.

BACA JUGA:Invitasi Atletik Nasional 2023, Ramaikan Energen Champion SAC National Championship

Kategori :