Banyak Siswa SMP di Ponorogo Putus Sekolah, Alasannya Sungguh Memprihatinkan

Jumat 13-01-2023,07:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

PONOROGO, RADARCIREBON.COM – Di Ponorogo, Jawa Timur terdengar kabar mengejutkan, bahwa ratusan siswi SMP hamil di luar nikah.

Kabar ini tentu saja menjadi viral dan heboh, khususnya di media sosial beberapa waktu lalu.

Bahkan, tersiar kabar, ada siswi yang telah melahirkan, sehingga terpaksa harus putus sekolah.

Kabar viralnya ratusan siswi asal Ponorogo yang hamil di luar nikah ini disorot oleh pengguna akun Twitter @PuspaDevyM.

BACA JUGA:Kisah Pilu Pemain Sinetron Abi Yusman, Anak Meninggal di Dalam Kandungan, Tak Punya Biaya Operasi

Pemilik akun tersebut menjelaskan jika banyaknya anak putus sekolah yang disebabkan karena hamil duluan.

Hal ini pula yang membuat para siswi tersebut terpaksa untuk menikah di usia yang masih sangat muda.

"Aku orang Ponorogo dan berita itu bener. ada yang krn hamil duluan, ada yang abis begutuan trs takut hamil makanya nikah, ada juga yang lebih milih nikah drpd sekolah. kebanyakan cerita endingnya cerai. krn suami ga nyari nafkah dan istri jadi TKW, trs minta cerai," tulisnya.

BACA JUGA:Wagub Jabar Jenguk Pengemudi Ojol yang Alami Patah Tulang Kaki Selama 10 Tahun di Garut

Dikabarkan sedikitnya tujuh siswi SMP mengajukan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama Ponorogo. Rata-rata usia mereka tak lebih dari 19 tahun.

"Jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan, pada pekan pertama 2023 sudah ada tujuh permohonan," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried.

Lebih mirisnya, sudah ada 266 pemohon pada 2021 dan 191 pemohon pada 2022. Bahkan, tujuh orang yang mengajukan permohonan tersebut dikabulkan lantaran dalam kondisi mendesak.

BACA JUGA:Inovatif! Korlantas Polri Telah Menyiapkan ETLE Portable, Inilah Tujuannya

"Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA," tambahnya.

Maraknya kasus siswi SMP dan SMA asal Ponorogo yang hamil di luar nikah karena karena melakukan perbuatan yang melampaui batas.

Mereka melakukan hubungan intim di hotel hingga di rumah saat tidak ada orangtua.

BACA JUGA:Sejarah Nyi Rambut Kasih Majalengka, Istri Pertama Prabu Siliwangi dari Kerajaan Sindangkasih

Setelah melihat banyaknya siswi yang telah hamil di luar nikah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberikan pembinaan serta edukasi kepada para siswi mengenai seksual dan pernikahan.

Tak sendiri, Pemkab Ponorogo akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan. (jun)

Kategori :