Cerita Keluarga Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kakak Saya 2 Minggu Mau Nikah
Wulan Nurkasanah, adik kandung Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon. Foto: -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Cerita Keluarga Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kakak Saya 2 Minggu Mau Nikah
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Keluarga Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, menceritakan kejadian pada 2016 lalu.
Keluarga meyakini saat kejadian terpidana atas nama Hadi sedang berada di rumah pak RT hingga menginap sampai pagi.
Selain itu, keluarga bahkan menjual dua rumahnya untuk mengurus kasus hukum Hadi di Polda Jawa Barat sejak 2016 lalu.
"Malam Minggu waktu itu (2016) Hadi lagi ada di rumah pak RT, sampai pagi. Saya kaget saya dikabarin lewat HP Kakak saya ditangkap Polisi. Saya sangat terpukul," ujar Wulan Nurkasanah adik Hadi Saputra, Selasa (11/6/2024).
BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana
BACA JUGA:Pengacara Menolak Tes Psikologi untuk Kartini Ibu Pegi Setiawan: Tidak Ada Relevansinya!
Warga Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu menyebutkan bahwa keluarga terpaksa menjual rumah untuk biaya tranportasi dan akomodasi mengurus perkara tersebut.
"Yang dijual itu rumah depan nenek dan rumah ibu saya yang bagian belakang. Dua-duanya itu dijual, uangnya untuk ongkos bolak balik ke Bandung (Polda)," sebutnya.
Menurut Wulan, dua minggu sebelum penangkapan, adiknya akan melangsungkan pernikahan. Persiapan sudah hampir 100 persen.
"Padahal waktu itu kakak saya (Hadi) dua minggu mau nikah,” kata Wulan.
BACA JUGA:Respons Pihak Liga Akbar Setelah Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Terang-terangan Bilang Begini
“Persiapan nikah sudah siap semua. Seperti undangan sudah disiapin semua, segala keperluan sudah disiapin semuanya. Bulan September rencana nikahnya," ucapnya.
Wulan menuturkan, keluarganya berharap Hadi agar dibebaskan karena tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: