JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai mobil mewah milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Dugaan KPK mobil mewah Enembe didapat dari sejumlah pihak terkait kasus sua
"Sejauh ini kami sudah sita mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 17 Januari 202
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi
Kendati demikian, Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KP
Ali mengungkapkan penyidik KPK hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Suci Marlina terkait mobil mewah terkait dengan tersangka Lukas Enemb
"Kami dalami dari saksi Suci ini, terkait aset-aset, betul di antaranya adalah mobil mewah yang kami dalami terhadap yang bersangkutan," ujarny
BACA JUGA:Ribuan Peternak Lebah Klanceng Ancam Laporkan PT MBM, Berikut Alasannya
Tidak hanya mobil, KPK juga memburu aset-aset yang diduga milik Lukas Enemb
KPK juga akan mengonfirmasi aset-aset yang ditemukan itu pada pihak terkai
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap ketika sedang makan siang di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa 10 Jnuari 202
BACA JUGA:Jadi Narsum di Rakornas Kepala Daerah, Bupati Sumedang Sampaikan Hal Ini
Enembe ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan infrastruktur dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Gubernur Papu tersebut akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai 11 Januari sampai 30 Januari 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK Pomdam Jaya Guntu
Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. (jun)