Untuk mengantisipasi agar angka pernikahan anak di bawah umur ini tidak terus mengalami peningkatan, Iin mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Langkah pertama, DP3AKAB akan melakukan langkah melalui KIE yaitu, Komunikasi, Indormasi dan Edukasi.
BACA JUGA:Ibu Norma Risma: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
BACA JUGA:WADUH! Konsorsium Tol Getaci Lelang Ulang, Proyek Mundur atau Batal?
Hal ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan keluarga yaitu dengan mengoptimalkan pola asuh anak di masyarakat.
Langkah lainnya adalah dengan mengoptimalkan pelayanan konseling keluarga yang akan digalakan lewat program Pusat Perbelanjaan Keluarga atau Puspaga.
Program lain yang akan menjadi andalan DP3AKAB adalah Stop Perkawinan Anak di Jabar atau Stopan Jabar.
Menurut Iin, berbagai program tersebut merupakan hasil kerja sama lintas sektoral. Tujuannya tidak lain untuk menekan angka pernikahan dini sehingga meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat.
"Bersama-sama melakukan pencegahan perkawinan anak. Sehingga kita bersama-sama dengan BKKBN, Kemenag, kemudian dengan dinas-dinas PPA di kabupaten/kota untuk mengantisipasi itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iin mengingatkan pentingnya pola asuh anak. Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh masyarakat khususnya para orangtua untuk dapat selalu melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anaknya.
Menurut Iin, orangtua jangan hanya memenuhi kebutuhan anak-anak yang bersifat meteri.
”Anak itu tidak cukup hanya diberikan kebutuhan yang sifatnya materil, tapi juga harus ada kedekatan secara hati. Sehingga nanti akan lebih terjaga dalam bergaul,” tutupnya.(jbe)