Keluarga Korban Belum Lapor Polisi, Oknum Guru SMP Cirebon Tetap Ngajar? Suwarso Budi Buka Suara

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Keluarga korban dinyatakan belum lapor polisi atas kasus dugaan tindak pidana asusila oknum guru SMP di Kota Cirebon.
Baru-baru ini oknum guru SMP di Kota Cirebon berinisial ATM diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada muridnya sendiri, siswi kelas 7.
Informasi ini sempat viral di media sosial Facebook. Itu setelah kerabat korban mengunggah tangkapan layar berisi pesan yang dikirim ATM kepada muridnya lewat WhatsApp.
Polisi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon pun langsung merespons.
BACA JUGA:Isi Chat Mesum Oknum Guru SMP Kota Cirebon ke Siswi Kelas 7: Kesini Dulu Yah
BACA JUGA:VIRAL! Oknum Guru SMP Kota Cirebon Kirim Pesan Tidak Pantas ke Siswi Kelas 7
Demikian juga dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3APPKB).
Para pihak ini telah mendatangi sekolah terkait dan melakukan mediasi.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjut kasus ini.
Budi memastikan, pihaknya akan melakukan assesment, mengumpulkan data dan informasi baik kepada pihak sekolah, pelaku, maupun keluarga korban.
BACA JUGA:Sanksi untuk Oknum Guru SMP Kota Cirebon yang Kirim Pesan Tak Pantas ke Siswa? Begini Kata Kadisdik
“Nanti itu menjadi rekomendasi, terutama buat pelaku apa dia masih memungkinkan gak untuk mengajar,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Budi juga mengungkapkan, bahwa dalam waktu dekat ini, selama proses assesment berlangsung, ATM harus dinonaktifkan dari sekolah.
“Sementara ditarik dulu. Jangan ada di lingkungan siswa sehingga mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dan juga mencegah trauma bagi anak-anak kalau memang apa yang diduga itu terjadi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: