Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Umum dan Syarat Dokumen Cek di Sini

Kamis 19-01-2023,11:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta
Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Umum dan Syarat Dokumen Cek di Sini

Adapun syarat bagi pendaftar CPNS 2023 seperti dilansir dari laman SSCASN BKN adalah sebagai berikut:

1. Syarat umum:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
  • Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

BACA JUGA:5.523 Pernikahan Dini di Jawa Barat, Indramayu dan Cirebon Masuk 4 Besar

BACA JUGA:Yandex Browser, Mesin Pencari Asal Rusia yang Berdiri Saat Terjadi Krisis Moneter 1997

2. Syarat dokumen

  • Kartu Keluarga (KK) Kartu
  • Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Kategori :