Tarif Pajak Reklame Naik 20-30%

Jumat 27-12-2013,11:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI- Tarif pajak reklame dipastikan mengalami kenaikan 20-30 % dari tarif sebelumnya. Hal ini karena DPRD Kota Cirebon telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPPKD, Andi Yuliarmiangsyah Razmi AP MSi mengatakan dalam peraturan daerah tersebut diatur beberapa pajak, salah satunya pajak reklame. Perubahan pada perda tersebut secara otomatis menaikkan pajak reklame rata-rata sebesar 20-30 persen. Andi menyebutkan tarif sejak tahun 2004 tarif pajak reklame tidak mengalami kenaikan. \"Kenaikan tarif pajak reklame sendiri berbeda-beda di setiap kawasan, namun rata-rata kenaikan antara 20-30 persen,\" ujar Andi kepada Radar. Harga dasar tarif pajak reklame, kata Andi, sebenarnya tidak mengalami perubahan. Kenaikan tarif pajak karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) reklame mengalami perubahan. Selain itu kenaikan juga dilihat dari nilai strategis suatu kawasan. \"Bila dibandingkan daerah lain, Kota Cirebon sangat strategis untuk pemasangan reklame. Jadi itu menjadi pertimbangan adanya perubahan perda ini, karena sudah dari tahun 2004 tidak mengalami kenaikan,\" tukasnya. Semua kawasan mengalami kenaikan rata-rata per meter. Tarif pajak reklame yang lama sendiri sebesar Rp130.000 per meter. Dengan berlakunya perubahan ini akan naik sesuai keberadaan nilai strategis suatu kawasan. Beberapa kawasan strategi itu antara lain Jl Cipto, Jl Kesambi, Jl Wahidin, Jl Siliwangi, dan Jl RA Kartini. Dengan demikian, kenaikan tarif pajak reklame ini membuat potensi pendapatan asli daerah akan bertambah. (jml)   SUMBER PAD -Tarif pajak reklame dipastikan naik 20-30 % -Ini menyusul disahkannya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah -Tarif pajak reklame sendiri tidak naik sejak tahun 2004 -Dengan berlakunya perubahan ini maka tarif pajak reklame akan naik sesuai keberadaan nilai strategis suatu kawasan -Beberapa kawasan strategis antara lain Jl Cipto, Jl Kesambi, Jl Wahidin, Jl Siliwangi, dan Jl RA Kartini -Kenaikan tarif pajak reklame membuat potensi PAD akan bertambah      

Tags :
Kategori :

Terkait