JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Indonesia akhirnya menyatakan sikap atas insiden pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh politikus sayap kanan Swedia Rasmus Pauludan.
Melalui akun media sosial resmi, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, Nagara dengan mayoritas penduduk muslim ini mengutuk keras aksi yang dilakukan Rasmus Pauludan.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Pauludan Politisi Swedia di Stockholm."
BACA JUGA:Sanksi Persib Kepada Agi Nurpadilah, Bobotoh yang Bawa Flare ke Stadion Menimbulkan Reaksi Keras
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama,” tulis akun resmi Kemenlu di Twitter.
Menurut Kemenlu RI dalam Tweetnya, tindakan kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Perlu diketahui, seorang politisi sayap kanan Swedia bernama Rasmus Pauludan belakangan menggemparkan publik lewat aksi frontalnya terhadap umat Islam dunia.
BACA JUGA:Tetap Kompak Di Usia 13 Tahun, Komunitas Honda Tasikmalaya KHOTAK Punya Ratusan Anggota
Rasmus Pauludan diketahui telah melakukan aksi membakar Al-Qur'an sebagai bentuk Islamphobia.
Aksi Pauludan tersebut merupakan bentuk protes kepada Turki dan menolak Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Rasmus Pauludan adalah pemimin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras.
Ia melakukan protes kepada Islam serta apa yang diyakininya upaya Presden Turki Erdogan dalam mempengaruhi kebebasan berpendapat di Swedia.
BACA JUGA:Rekor Buruk Kevin/Marcus, Tanpa Status Unggulan di Indonesia Masters 2023
Ternyata aksi membakar Al-Qur’an yang dilakukan oleh Pauludan ini bukan yang pertama kalinya.
Ia telah melakukan dua aksi membakar Al-Quran di Kota Linkoping Pantai Timur Swedia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.