DPRD Setuju Bupati Majalengka Tarik Investasi Rp150 Miliar dari BIJB Kertajati, Akan Dialirkan ke Mana?

DPRD Setuju Bupati Majalengka Tarik Investasi Rp150 Miliar dari BIJB Kertajati, Akan Dialirkan ke Mana?

Pemkab Majalengka tarik investasi dari BIJB Kertajati.-Dok. Radar Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Upaya Bupati Majalengka Eman Suherman tarik investasi Rp150 miliar dari BIJB Kertajati, tampaknya, langsung dapat persetujuan dari DPRD.

Setidaknya itu tersirat dari pernyataan Ketua DPRD Majalengka, Didi Supriadi. 

Baru-baru ini Didi membenarkan pernyataan Bupati Eman bahwa pihaknya telah menerima draf pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014.

Setelah itu, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian lebih dalam lagi terkait rencana penarikan dana investasi tersebut. 

BACA JUGA:Tanpa Undang Teman Dapat 400.000 Setiap Harinya, Berikut Beberapa Aplikasi Penghasil Saldo DANA di Tahun 2025

BACA JUGA:Lewat Program BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Kerajinan ‘Craftote’ Tembus Pasar Ekspor Asia dan Amerika

“Draf sudah kami terima. Sekarang tinggal kajian soal ke mana dana itu akan dialokasikan agar bermanfaat maksimal bagi masyarakat,” demikian dikatakan Didi Supriadi kepada wartawan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa pembentukan pansus dijadwalkan hari ini, 7 Juli 2025. 

Pansus tersebut akan diberi tugas selama tiga bulan untuk melakukan pengkajian serta pembahasan teknis mengenai penarikan investasi dari BIJB dan penggunan anggaran tersebut selanjutnya. 

“Target kami paling lama tiga bulan, agar dana bisa segera dimanfaatkan. Kami ingin proses ini berjalan cepat dan transparan,” tuturnya.

BACA JUGA:Anak Sakit Gigi, Tapi Trauma ke Dokter, Harus Bagaimana?

BACA JUGA:Miris! 500 Ribu Lebih Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol

Didi juga menyebutkan, sudah ada opsi penggunaan anggaran tersebut. Salah satunya dimanfaatkan untuk memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka masih perlu dikembangkan, khususnya untuk Rumah Sakit Talaga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: