Miris! 500 Ribu Lebih Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol

Miris! 500 Ribu Lebih Penerima Bansos Ternyata Pemain Judol

Ilustrasi 500 ribu lebih penerima bansos ternyata pemain judi online (judol).-Dok-Jawa Pos

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Data mencengangkan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan hasil pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan rekening perbankan, ditemukan 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) ternyata terlibat aktivitas judi online (judol) dalam kurun waktu tahun 2024 lalu.

Dari 571.410 NIK yang menjadi penerima bansos yang terlibat permainan judol mempunyai deposit sebesar Rp957 miliar dengan dengan 7,5 juta kali transaksi.

BACA JUGA:Jalan Antarkecamatan di Cirebon Rusak dan Berlumpur, Warga Minta Dedi Mulyadi Pecat Kepala Desa

BACA JUGA:Kesenden Bersholawat, Upaya Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Warga di Hari Jadi ke-598 Kota Cirebon

BACA JUGA:Masih Sering Hujan, BMKG Prediksi Musim Kemarau Mundur Hingga Oktober 2025

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah dilansir dari Antara, Selasa 8 Juli 2025.

Guna memastikan validasi data tersebut, PPATK melakukan uji coba dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judol.

Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos yang juga sekaligus pemain judol.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menjalin kerja sama dengan PPATK untuk memastikan bansos tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Inilah Beberapa Tahapan Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay

BACA JUGA:Membangun Harapan Baru, Polresta Cirebon Lakukan Bedah Rumah

BACA JUGA:Jukut Goreng, Hidangan Favorit di Warung Tiga Rasa, Segini Harganya…

Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: