JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023.
Terkait usulan kenaikan biaya haji 2023, ditanggapi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Ace mengatakan, usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.
BACA JUGA:Masyarakat Puas Atas Kinerja Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, Kecuali Soal Ini
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji 2023 ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan," ujarnya, Senin 23 Januari 2023.
Namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jamaah haji.
Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
BACA JUGA:Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Tahun Baru Imlek 2023
Menurutnya, hal itu juga perlu diatur agar dapat berkeadilan karena nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta jamaah yang masih menunggu antrean berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jamaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jamaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.
BACA JUGA:Ageh Atuh! Warga Jawa Barat Sudah Bisa Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua
"Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.
Lebih lanjut, Ace Hasan mengatakan Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait mengenai pembiayaan haji tahun 2023 pada pekan ini.
"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelasnya.