JAKARTA, RADARCIREBON.COM -- Ada yang mengancam Venna Melinda pasca kasus KDRT yang dia laporkan ke Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya sendiri yakni, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan kasus KDRT.
Ferry Irawan sendiri sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Adapun, dugaan kasus KDRT terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Namun belakangan disebutkan, ada pihak yang mengancam Venna Melinda terkait dengan kasus KDRT yang sedang dia hadapi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.
BACA JUGA:GRATIS! Link Nonton Indonesian Idol Hari Ini 24 Januari 2023
BACA JUGA:Berikut Cara Daftar Beli BBM Subsidi Pakai Barcode, Februari 2023 Mulai Dibatasi
Pengacara kondang itu menduga, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berusaha mengancam keselamatan Venna Melinda.
Namun demikian, pengacara berusia 63 tahun itu menegaskan, kliennya tidak takut dengan ancaman atau teror yang datang dari berbagai pihak.
"Laporan (KDRT) ini jalan terus," kata Hotman Paris kepada awak media seperti dikutip dari JPNN.com, Selasa 24 Januari 2023.
Terkait dengan laporan kliennya terhadap Ferry Irawan, Hotman Paris mengungkapkan bahwa, pihaknya akan kembali mendatangi Polda Jawa Timur.
Lebih lanjut dia mengatakan, Venna Melinda dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan terhadap Ferry Irawan itu pada kamis 26 Januari mendatang.
"Kamis pagi untuk BAP tambahan," demikian dijelaskan Hotman Paris.
Tidak hanya itu, Hotman juga mengungkapkan, bahwa ibunda Verrell Bramasta itu akan segera mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.