Tiga orang tersangka ditangkap sementara satu lainnya masih buron. Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 di Lapangan Kebumen, setelah korban SMD mengambil uang Rp80 juta dari Bank BCA di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon.
Dijelaskan oleh AKBP Ariek, Polresta Cirebon mendapatkan laporan dari korban pada Jumat 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Ingin Buka Rekening Tabungan Emas Pegadaian? Yuk! Simak Cara dan Untung Ruginya
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Rezaldi Hehanussa Sebelum Hijrah dari Persija Jakarta ke Persib Bandung
Polisi segera melakukan penyelidikan hingga memburu pelaku yang melarikan diri ke Surabaya. Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada 21 Januari 2023.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan, pihaknya masih berupaya mengejar tersangka IR yang berstatus DPO.
“Hanya satu yang sekarang masih DPO, masih dilakukan pengejaran,” tandas Kapolres.