Momen Polisi Ciduk Pengedar Narkoba dalam Mainan Anak di Cirebon, Pakai Pokemon dan Doraemon

Momen Polisi Ciduk Pengedar Narkoba dalam Mainan Anak di Cirebon, Pakai Pokemon dan Doraemon

Polres Cirebon Kota mengungkap peredaran narkoba yang menggunakan mainan anak Polemon dan Doraemon. -Tangkapan layar/Ist-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru di Kota Cirebon.

Para pelaku berusaha menggunakan berbagai medium untuk mengelabui petugas dan menyamarkan proses transaksi.

Yang terbaru, polisi menciduk pengedar yang memanfaatkan mainan anak Pokemon dan Doraemon.

Modus ini dilakukan oleh tersangka SB dalam mengedarkan tembakau sintetis.

BACA JUGA:Sering Dianggap Makanan Pendamping, Ternyata Ubi Jalar Kaya Manfaat, Berikut Penjelasannya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto mengatakan, paket narkoba tersebut dimasukan ke dalam mainan Pokemon dan Doraemon.

Kemudian mainan itu, diletakan di tempat yang sudah ditandai titik koordinatnya lalu dikirim lokasinya kepada pembeli.

Namun, modus ini pada akhirnya berhasil terungkap juga. Para pelaku pun ditangkap.

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dalam pengungkapkan kali ini, mengamankan 16 pengedar narkoba yakni DS (44), AH (48), UT (45), SB (21), RH (22), CS (16), BD (50), RA (44), RD (40), MR (21), YS (37), RA (28), AA (40), RA (39), GY (24), dan KN (43).

BACA JUGA:Gelar Reses di Kejaksan, Teh Rinna Serap Aspirasi Warga

“Rata-rata para tersangka sudah menjadi pengedar dalam kurun waktu satu bulan sampai satu tahun,” kata Kapolres Cirebon Kota.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkoba jenis sabu-sabu seberat 171,62 gram. Terdiri dari 77 paket kecil siap edar dan 1 paket berukuran sedang.

Kemudian 6 paket narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 14,34 gram. Lalu obat keras terbatas mencapai 5.314 butir.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 2 unit timbangan digital, 2 pak plastik klip bening, 6 buah lakban, serta uang sisa penjualan Rp320 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: