Baiquni Wibowo Ngaku Salah, JPU: Dituntut 2 Tahun

Jumat 27-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Selain itu dia juga telah berterus-terang serta mengakui perbuatannya sehingga memperlancar jalannya proses persidangan, dan Baiquni merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil.

Selain hukuman penjara 3 tahun, JPU juga menuntut Baiquni Wibowo dengan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. (jun)

 

Kategori :