Satpol PP Gagal Undang KPU, Panwaslu dan Parpol

Jumat 27-12-2013,12:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka mengundang KPU, Panwaslu, dan partai politik yang diagendakan Minggu ini nyatanya gagal total. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Tantribum, Akbar S Harto saat dikonfirmasi, Kamis (26/12). Akbar menyampaikan, rencana undangan kepada tiga elemen terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak bisa dilakukan pekan ini karena Satpol PP lebih berkonsentrasi kepada pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2014. “Tadinya direncanakan minggu ini kita akan undang tiga unsur terkait APK itu. Tetapi kami disibukkan dengan pengamanan Natal dan tahun baru,” kata Akbar yang juga koordinator pengamanan kegiatan Natal dan tahun baru itu. Namun demikian, Akbar mengaku jika konsep undangan secara tertulis tersebut sudah dibuat pihaknya. Direncanakan kegiatan tersebut baru bisa dilaksanakan pekan pertama Januari 2014 mendatang. Sementara itu, Ketua KPU Majalengka Supriatna SAg mengaku siap jika Satpol PP Majalengka mengundang pihaknya terkait pembahasan aturan pemasangan APK tersebut. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya membenarkan bahwa KPU Majalengka belum menerima undangan tertulis secara resmi dari lembaga tersebut. “Kita siap-siap saja diundang kapan pun. Tetapi sejauh ini pihak kami belum menerima undangan resmi dari Satpol PP. Kami juga menyambut baik rencana duduk bersama ini, mengingat tahapan yang tengah dilakukan menjelang pileg mendatang yakni aturan APK,” tandasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait