JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Masyarakat dihimbau agar masyarakat ketika ada rombongan pengawalan tidak menyusup.
Hal ini disampaikan oleh Polri menyusul ada seorang mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia karena menyerobot rombongan pengawalan.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 84 Persen, Menhub: Mei Uji Coba
Polri menyebut pengendara mobil Audi A8 sebagai pelaku penabraknya. Polri masih mencari penabrak mahasiswi tersebut.
Sebab, rombongan pengawalan itu ada batasnya, dan juga penyerobotan itu bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
BACA JUGA:Calon Presiden Dari PDI Perjuangan Sudah Ada di Kantong Megawati Soekarnoputri
"Enggak boleh, itu sangat berbahaya. Rombongan itu kan ada batasnya. Kalau cuma 5, ya cuma 5."
"Dengan mengikuti rombongan seperti itu dia bisa membahayakan dirinya sendiri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 27 Januari 2023.
Menurut Dedi, saat bertemu dengan rombongan pengawalan, masyarakat mestinya memberikan jalan.
Menurutnya, rombongan yang dikawal Patwal sedang punya kepentingan mendesak atau ada penugasan khusus.
BACA JUGA:Hujan Deras Guyur Manado Sebabkan Banjir dan Longsor, 5 Orang Meninggal
"Seharusnya kasih jalan ya. Karena mungkin kepentingan-kepentingan khusus dari Patwal itu yang baik untuk penugasan kemudian penegasan khusus ya, minimal masyarakat memberikan jalan lah," tegasnya.
"Misalnya yang seperti biasa dilihat untuk evakuasi, kemudian orang sakit, kemudian ada kepentingan-kepentingan ya ke negara lainnya, gitu boleh."
"Tapi kalau untuk di luar itu ya kembali lagi diskresi daripada petugas Patwal itu," pungkasnya. (jun)