CIREBON, RADARCIREBON.COM -Tawuran antar geng konten media sosial Instagram (IG) terjadi lagi Kota Cirebon. Pada tawuran kali ini dua orang mengalami luka bacok senjata tajam.
Tawuran konten ini terjadi Minggu dinihari (29/1/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Parujakan, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi pun mengamankan dua pelaku pembacokan tawuran konten tersebut.
Tawuran ini bermula, korban berinisial AS dan teman-temanya sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu korban AS dibonceng oleh temannya berinisial AL menggunakan sepeda motor dan korban KA menyetir motor sambil membonceng V dan I.
Sesampainya di TKP, korban dan saksi di hadang oleh sekitar empat motor yang berjumlah sekitar 10 orang, para pelaku langsung membacok korban menggunakan celurit. Bukan hanya itu saja, pelaku lainnya pun melakukan pemukulan terhadap korban.
BACA JUGA:60 Daerah Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina Sejak 26 Januari 2023, 17 di Jawa Barat
BACA JUGA:JANGAN DIBIASAKAN! Minum Teh Saat Perut Kosong Tidak Baik untuk Kesehatan
Akibat kejadian tersebut, korban AS mengalami luka bacok di leher sebelah kanan dan punggung. Sementara korban KA mengalami luka bacok pada kaki kiri. Peristiwa tersebut kemudian para korban melapornya ke Polres Cirebon Kota.
"Sesaat setelah kejadian kami berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai kelompok pelaku yaitu S (22) seorang nganggur dan T (15) berstatus pelajar kelas VIII SMP oleh Tim Patroli gabungan Polres Cirebon Kota. Mereka berasal dari Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon," ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera.
Menurut Kasat, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. "Dengan ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.