HMI Tolak Kenaikan Tarif, Minta Ditunda Tahun Depan

Senin 30-01-2023,16:00 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu melakukan aksi  unjuk rasa di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu (PDAM Indramayu), Senin, 30 Januari 2023.

Dengan membawa bendera kebesaran HMI, poster dan spanduk, mereka menyampaikan aspirasi, dengan pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Indramayu.

Ketua HMI Kabupaten Indramayu, Roby Saputra mengungkapkan, kedatangan mereka ke PDAM Indramayu tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terkait rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen.

Roby mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, untuk saat ini mereka keberatan dengan adanya kenaikan tarif. Pasalnya saat ini ekonomi masih dalam pemulihan dan belum stabil.

BACA JUGA:BUKAN TOL, Jalan Baru Kuningan seperti Jalan Tol, Simak Rutenya

BACA JUGA:Santa Maria Gelar Imlekan, Tampilkan Barongsai Wujud Menghormati Budaya Tionghoa

"HMI menilai, untuk saat ini kenaikan tarif PDAM belum tepat, " kata Roby.

Roby menjelaskan, ada empat tuntutan yang disampaikan HMI kepada Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu.

Pertama, HMI menolak kenaikan tarif PDAM saat ini karena masih dalam masa pemulihan ekonomi. Meski demikian HMI menyetujui kenaikan tarif tahun depan, dengan besaran 15 persen saja.

HMI juga mempertanyakan PDAM yang katanya merugi pada tahun 2022, namun masih memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PDAM) sebesar Rp2, 5 miliar.

BACA JUGA:Arema FC Bubar, Ini Sanksi yang Bakal Diterima Jika Mundur dari Liga 1

BACA JUGA:Bikers Peduli Lingkungan, Sunmori Sambil Bersihkan Jalan Ala Komunitas CBR

Selain itu, HMI juga mempertanyakan terkait biaya lain-lain yang dinilai menyebabkan pemborosan.

Selanjutnya, HMI mempertanyakan program tindak lanjut PDAM Indramayu untuk membenahi pelayanan air minum yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Menanggapi tuntutan mahasiswa. Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan mengatakan bahwa rencana kenaikan tarif akan dilakukan semata-mata untuk keberlangsungan PDAM ke depan.

Terkait tuntutan agar kenaikan tarif dilakukan tahun depan dengan besaran 15 persen, Ady mengatakan bahwa yang memiliki kewenangan untuk menaikan tarif adalah Bupati Indramayu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

BACA JUGA:Mengapa Jokowi Melilih RABU PON untuk Reshuffle Kabinet? Oh Ternyata...

BACA JUGA:DPMD Jabar Gelar Diskusi Isu Strategis Kewilayahan Ciayumajakuning

Sementara terkait kondisi Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu yang dinilai merugi pada tahun 2022, namun mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), Ady menjelaskan hal tersebut bisa terjadi karena ada subsidi dari asset atau return of asset (ROA).

"Memang tahun 2022 masih bisa memberikan kontribusi Rp2,5 miliar bagi PAD. Tapi untuk tahun depan tidak bisa. Karena asset akan semakin turun, modal habis, dan bisa-bisa colaps seperti BPR. Lalu kita tidak bisa lagi melayani, " tegas Ady.

Untuk itulah, lanjut Ady, kebijakan kenaikan tarif harus dilakukan demi keberlangsungan pelayanan ke depan.

Terkait adanya biaya lain-lain yang dianggap sebagai pemborosan, Ady mengatakan bahwa tidak ada biaya lain-lain. Namun yang ada adalah biaya promosi. Dan biaya promosi itu juga sudah ada rasionya.

2

BACA JUGA:520 Ribu Mobil Nissan Ditarik dari Pasaran, Produksi 2010 hingga 2017 Berisiko Terbakar

BACA JUGA:Sering Dikaitkan dengan Hal Mistis, Ternyata Ini Tanda Telinga Berdenging Menurut Pandangan Islam

Ditanya tentang program Perumdam Tirta Darma Ayu ke depan untuk menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan, Ady Setiawan menyatakan kalau pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan.

Salah satunya dengan diluncurkannya program DeBas. Melalui program DeBas, PDAM siap memberikan pelayanan selama 24 jam kepada pelanggan.

BACA JUGA:100 Tabung Gas Digondol Maling, Polisi Sudah Bergerak Memburu Pelakunya

 

Kategori :